Sedang Asik Pesta Sabu, Dua Pedagang Ayam di ToliToli Ditangkap Polisi
TOLI-TOLI – Dua warga di Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah dítangkap petugas saat pesta narkoba di wilayah setempat.
Kedua pelaku yakni SM (31), warga Jalan Tadulako I, Kelurahan Panasakan, dan MKT (38), warga Jalan Usman Binol, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan.
Baca Juga: Berdalih Ingin Pinjam Motor, Pelaku Pencurian di ToliToli Díamankan Polisi
“Kedua pelaku kami ciduk saat mereka tengah pesta sabu di Jalan Tadulako I, Kelurahan Panasakan, Kecamatan Baolan, pada Selasa (9/2/2021) siang,” kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Panasakan, Bripka Asnan, Rabu (10/2/2021).
Díketahui, dari tangan dua pelaku yang berprofesi pedagang ayam di pasar tradisional itu díamankan barang bukti berupa 1 bungkus kecil narkoba jenis sabu, sebuah bong alat isap sabu, 2 korek api jenis gas, sebuah gunting, sebuah silet, 6 buah plastik kecil kosong bekas tempat narkoba.
“Saya dan pak Babinsa Sertu Yonas saat itu melakukan pemantauan vaksinasi di puskesmas, mendapat laporan warga terkait adanya pesta sabu, kami langsung bergerak menuju TKP,” lanjut Asnan.
Berdasarkan informasi awal, kedua pelaku díbawa ke Mako Polsek Baolan untuk dilakukan penahanan. (*/eko prasetyo)








