Sejumlah Kendaraan Dinas Pemkab Luwu Menunggak Pajak, Termasuk Mobil Kadis Perkim
LUWU,SPIRITKITA – Pemeriksaan fisik kendaraan dinas (Randis) milik Pemerintah Kabupaten Luwu yang digelar pada hari kedua, mengungkap fakta mengejutkan pada Selasa (15/4/2025).
Wakil Bupati Luwu, Muhammad Dhevy Bijak, yang memimpin langsung apel dan pengecekan fisik kendaraan di area Dinas Perhubungan, menemukan adanya sejumlah Randis yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Salah satu temuan mencolok adalah mobil dinas milik Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), sebuah Toyota Innova Venturer berwarna putih dengan pelat merah DP 27 F. Setelah dilakukan pengecekan, kendaraan tersebut diketahui belum melunasi PKB.
Dalam sambutannya, Dhevy Bijak menyampaikan keprihatinannya terhadap masih adanya kendaraan dinas yang menunggak pajak.
“Saya sangat menyayangkan adanya kendaraan dinas, apalagi milik Kepala Dinas, yang menunggak pajak. Padahal setiap OPD telah dialokasikan anggaran untuk pemeliharaan termasuk pembayaran pajak,” ujar Wabup Dhevy Bijak,” ujar Dhevy Bijak.
Ia juga menegaskan bahwa kondisi ini menunjukkan adanya kelalaian dalam pengelolaan aset daerah.
“Saya sangat menyayangkan adanya kendaraan dinas, apalagi milik Kepala Dinas, yang menunggak pajak. Padahal setiap OPD telah dialokasikan anggaran untuk pemeliharaan termasuk pembayaran pajak,” ujar Wabup Dhevy Bijak.
Mantan anggota DPR RI Fraksi Demokrat itu menegaskan bahwa ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat, terutama dalam hal kepatuhan membayar pajak. Ia menilai, ketidakpatuhan justru merusak citra pemerintah di mata masyarakat.


