Pj Sekda Hadiri Sosialisasi Netralitas ASN Jelang PSU, Bawaslu: Semua Mata Tertuju ke Palopo

Pj Sekda, Kota Palopo, Ilham Hamid

PALOPO, SPIRITKITA – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palopo, Ilham Hamid mewakili Pj Wali Kota Palopo menghadiri Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) bertajuk “Netralitas ASN Wujud Penyelenggaraan Pemilihan yang Jujur dan Adil”.

Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, dalam sambutannya mengapresiasi reaksi cepat Pemerintah Kota Palopo dalam menegakkan netralitas ASN.

“Tindakan cepat yang dilakukan oleh Pj Wali Kota dan dieksekusi langsung oleh Pj Sekda menunjukkan komitmen kuat menjaga netralitas ASN. Ini langkah yang patut diapresiasi,” ungkapnya, Selasa (20/5/2025).

Ia menambahkan, tahapan menuju masa tenang Pemilu adalah fase yang sangat krusial. Menurutnya, potensi pelanggaran, terutama praktik politik uang, sangat rentan terjadi.

“Masa tenang ini adalah ujian terbesar, termasuk bagi ASN. Karena itu, penting untuk menyosialisasikan pasal-pasal pidana kepada semua pihak sebagai langkah preventif,” katanya.

Mardiana juga menyebut Kota Palopo sebagai salah satu dari tiga daerah di Indonesia yang akan menjadi sorotan nasional saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 24 Mei 2025.

Sementara itu, Pj Sekda Kota Palopo, Ilham Hamid, dalam sambutannya menegaskan pihaknya telah berulang kali mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga netralitas dalam momentum politik.

“Sorotan publik tertuju ke Palopo sebagai salah satu wilayah pelaksana PSU. Untuk itu, penting bagi kita semua menjaga sikap dan integritas,” tegasnya.

Ia juga meminta para pimpinan perangkat daerah untuk menjadi contoh dalam menumbuhkan kesadaran netralitas di kalangan ASN.
Selain itu, ASN juga diminta lebih bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya dalam menanggapi atau mengunggah konten bernuansa politik.

“Di dunia maya, semua bisa mengawasi. Hindari hal-hal yang bisa berujung pada pelanggaran hukum atau etika sosial,” imbau Ilham.

Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo memastikan akan memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan kepada ASN yang terbukti melanggar netralitas.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner