Sekda Luwu Gusar, OPD Tak Selesaikan Tugas Tepat Waktu
Sekda Luwu Gusar, OPD Tak Selesaikan Tugas Tepat Waktu
Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, Ridwan Tumbalolo gusar. Pasalnya, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum juga menyelesaikan laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Padahal, tenggat waktunya telah selesai.
Hal ini nampak saat Rapat Hasil Tindak Lanjut Coaching Clinic Implementasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi Kabupaten Luwu yang terlaksana kemarin. Sekda Luwu dalam rapat tersebut mengabsen satu persatu OPD, utamanya mereka yang belum menyelesaikan laporan SAKIP nya.
Pelantikan Pejabat Luwu, Basmin: Bukan Berbasis Transaksi
Sejumlah OPD yang terlambat antara lain, Sekretariat Dewan, Sekretariat Daerah, D|nas BKPSDM, D|nas Pariwisata, DPMPTSP, D|nas Pariwisata dan D|nas Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana.
Sekda Luwu menegaskan, pelaporan SAKIP ini penting sebagai evaluasi oleh KemenpanRB. Kalau SAKIP tidak selesai, kata Sekda Luwu, maka pemerintahan termasuk DPRD tidak akan menerima anggaran.
“Tidak ada OPD yang istimewakan. Saya tidak mau lewat hari ini, sudah satu minggu waktu yang tersedia. Data yang masuk sangat penting. Jika kita tidak selesaikan berarti kita tidak naik kelas dari CC ke BB,” ketus Sekda Luwu Gusar
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Luwu, Muh. Rudi, menyebutkan SAKIP Award tahun 2019 Luwu meraih nilai CC. Predikat ini menurutnya perlu perbaikan dan menargetkan nilai BB atau minimal B.
“Tugas kita saat ini memastikan sasaran strategis yang jelas, keberhasilan terukur, program dan kegiatan yang berdampak langsung bagi pencapaian sasaran pembangunan untuk kesejahteraan,” ujarnya.
Rudi menjelaskan, sistim akuntabilitas kinerja instansi pemerintah atau SAKIP, instansi pemerintah agar fokus pada pencapaian prioritas pembangunan nasional.
“Ada perencanaan, terintegrasi, efektif, dan efisien. Termasuk monitoring dan evaluasi hasil-hasil pembangunan secara konsisten dan berkala. Semua harus ada perbaikan dan target kita nilai BB,” ujarnya.
Anggota BPD Kabupaten Luwu Jadi Duta ProKes
Untuk informasi, SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku. Laporan SAKIP terdiri atas dokumen perencanaan, pengukuran, pelaporan, evaluasi dan capaian.(red)
