Sekda Palopo Hadiri Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh 2023
PALOPO, SPIRITKITA – Sekretaris Daerah (Sekda) Palopo, Drs. H. Firmanza DP, SH., M.Si., mewakili Penjabat (Pj.) Wali Kota Palopo, menghadiri pekan panutan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun 2023 di aula Ratona Kantor Wali Kota Palopo pada Selasa, 27 Februari 2024.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo, Agung Pranoto Eko Putro, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat sinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dengan Pemkot Palopo, dalam mencapai tujuan sebagaimana tertuang dalam undang-undang harmonisasi peraturan perpajakan.
“SPT tahunan merupakan sarana bagi wajib pajak untuk melaporkan penghasilan dan pajak-pajak terutang. Penyampaian SPT tahunan tersebut di awal waktu merupakan salah satu wujud pemenuhan kewajiban kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),” katanya.
Agung juga mengimbau bahwa mulai tanggal 1 Juli 2024, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 16 digit/Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan digunakan secara penuh dalam layanan administrasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak dan pihak lainnya. Oleh karena itu, Agung mengimbau untuk melakukan pemadanan atau validasi NIK-NPWP sebelum tanggal tersebut.
Melalui sambutan tertulis Pj. Wali Kota Palopo yang disampaikan oleh Sekda Palopo, Firmanza DP, ASN lingkup Pemkot Palopo diharapkan untuk meningkatkan partisipasi dalam memenuhi kewajiban melaporkan pajak melalui kantor pajak terdekat.
“Sejatinya ASN diharapkan menjadi pelopor dan panutan ke masyarakat dalam hal membayar pajak,” kata Firmanza DP.
Firmanza juga menekankan pentingnya pemahaman bahwa penghasilan yang diperoleh tak lepas dari sumber pajak yang disetor ke negara. Dengan membayar pajak, diharapkan akan mendapatkan manfaat tersendiri karena pajak yang disalurkan akan dimanfaatkan untuk kepentingan kemaslahatan orang banyak.
Kegiatan dilanjutkan dengan seremoni pelaporan SPT tahunan PPh oleh Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza DP, serta penyerahan sertifikat tanda penghargaan dari Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak yang diwakili Kepala KPP Pratama Palopo sebagai ucapan terima kasih atas dukungan dalam implementasi kesadaran pajak dan partisipasi Pemerintah Daerah Kota Palopo dalam kegiatan pekan panutan tahun 2024 ini.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Kota Palopo, pimpinan perangkat daerah Kota Palopo, Camat dan Lurah Kota Palopo, serta para tamu undangan lainnya.(*)


