Sempat Buron, Sat Reskrim Polres Palopo Tangkap Pelaku Penikaman
Palopo – Penegak Hukum tetap memproses dan menindaklanjuti pelaku kejahatan, tidak begitu saja akan memutihkan kasus yang sudah lama.
Di penanggalan 16/08/2018 silam sekira pukul 23.00 Wita, terjadi penikaman terhadap Rianto (Korban) di salah satu warung ballo berlokasi Jalan Rusa Palopo.
Pelaku KM Pelor alias kodok 24 Tahun Warga jalan Andi Pangerang Kel. Luminda Kecamatan Wara Utara Palopo, melakukan penikaman sehingga mengakibatkan korban mengalami luka tusuk pada lengan kiri dan di rawat di rumah sakit at medika Kota Palopo.
Pelaku yang selama ini buron selama satu tahun dijemput Polisi di jalan Andi Pangerang Kel. Luminda Kec. Wara Utara Palopo 21/10/2019.
Dihadapan Polisi, Pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya pelaku digiring ke Mako polres Palopo guna proses lebih lanjut. (Andri)









