Seorang Warga Bualemo Ditangkap Polisi Saat Hendak Edarkan Sabu
BANGGAI – Seorang warga asal Kecamatan Bualemo dítangkap Aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Banggai saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Desa Sidoarjo, Kecamatan Moilong, Kamis (5/2/2021) sekitar pukul 21.00 Wita.
“Dari pelaku UH alias N (50) polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika díduga sabu-sabu,” ungkap Kepala Satres Narkoba Polres Banggai, Iptu Makmur, Jumat (5/2/2021).
Lebih lanjut, Makmur mengungkapkan bahwa sabu dengan berat bruto 4,16 gram díbungkus tersangka dengan kertas kecil berwarna putih yang dísembuyikan tersangka di bawah batu dekat tempat duduk.
“Saat ini tersangka sudah díamankan di Mapolres Banggai guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. (*/eko prasetyo)








