Seorang Warga Bualemo Ditangkap Polisi Saat Hendak Edarkan Sabu

Seorang warga asal Kecamatan Bualemo ditangkap polisi

BANGGAI – Seorang warga asal Kecamatan Bualemo dítangkap Aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Banggai saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Desa Sidoarjo, Kecamatan Moilong, Kamis (5/2/2021) sekitar pukul 21.00 Wita.

“Dari pelaku UH alias N (50) polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika díduga sabu-sabu,” ungkap Kepala Satres Narkoba Polres Banggai, Iptu Makmur, Jumat (5/2/2021).

Baca Juga: Díduga Lakukan Penipuan Pemasangan Listrik, Oknum Karyawan PLN di Banggai Dítangkap Polisi

Lebih lanjut, Makmur mengungkapkan bahwa sabu dengan berat bruto 4,16 gram díbungkus tersangka dengan kertas kecil berwarna putih yang dísembuyikan tersangka di bawah batu dekat tempat duduk.

“Saat ini tersangka sudah díamankan di Mapolres Banggai guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. (*/eko prasetyo)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Esan
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *