Sosialisasi Penyebarluasan Perda Sulsel, Irwan Hamid Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Sosialisasi penyebarluasan perda

Sosialisasi Penyebarluasan Perda Sulsel, Irwan Hamid Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Ir. Irwan Hamid saat menggelar sosialisasi Penyebarluasan Produk Daerah di Kelurahan Temmalebba Kecamatan Bara Kota Palopo, Minggu 6 September.

Menurut Irwan Hamid, kegiatan sosialisasi rutin DPRD Provinsi Sulsel yang dilaksanakan setiap 2 kali dalam sebulan yang di danai oleh pemerintah Provinsi Sulsel. Dimana untuk kesempatan kali ini Sosialisasi  dilaksanakan terkait peraturan Daerah Provinsi Sulsel Nomor 8 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintah Daerah .

Lanjut mantan Calon Wakil Walikota Palopo berpasangan dengan Rahmat Masri Bandaso (RMB) pada 2013-2018 lalu ini, pelaksanaan sosialisasi perda tersebut agar bagaimana masyarakat dapat mengetahui. Bahwa perda Provinsi Sulsel terkait Urusan Pemerintah Daerah dapat  dipahami oleh masyarakat.

Kepengurusan IPHI Kota Palopo Perlu Penyegaran

“Ini penting. Karena terkait Urusan Pemerintah Daerah diselenggarakan untuk mengoptimalkan potensi daerah. Dan dalam rangka meningkatkan pelayana publik dan kesejahteraan masyarakat,” Ungkap Irwan Hamid.

Ia juga menyampaikan kepada masyarakat Temmalebba. Khususnya kelompok perempuan agar berperan dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan pemerintahan termasuk kegiatan Politik dan lain lain.

“Peran serta masyarakat tentunya sangat diharapkan. Dapat berperan serta dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan Daerah dan ini di atur juga dalam pertautan gubernur Sulsel,” Jelas Irwan Hamid.

Dikesempatan itu Irwan Hamid mengingatkan masyarakat agar mematuhi segala protokol kesehatan terkait Covid -19. Hal tersebut disampaikan karena dirinya paham betul hal hal terkait pandemi Covid- 19. Karena dalam beraktifitas banyak di Makassar sebagai zona merah di Sulsel.

“Tetapki patuhi protocol  Covid-19, agar semua keluarga aman dari penyebaran virus, ” Ungkap Irwan Hamid.

Hari Pelanggan PLN, Pemkot Palopo Minta Beri Layanan Terbaik

Sementara itu, Lurah Temmalebba, mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan Sosialisasi Penyebarluasan Perda terkait peraturan daerah Provinsi Sulsel apalagi ini menyangkut penyelenggarakan urusan pemerintahan daerah. Dimana masyarakat memang perlu memahami perda provinsi tersebut.

Pada sosialisasi Penyebarluasan Produk Daerah penyelenggaraan tetap mengacu protokol covid-19 yang dilaksanakan tiga sesi yang melibatkan pemateri dan narasumber Isma Kahman, SH, MH, bersama Ketua KNPI Kota Palopo Suparni Sampetan. SE, MM yang di pandu oleh Dahyar.

Sosialisasi juga menghadirkan masyarakat dari kelompok pemuda dan kelompok perempuan serta Majelis Ta’lim di wilayah Kelurahan Temmalebba, yang di hadiri Lurah Temmalebba dan Babinsa dan para tokoh masyarakat.(egy)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *