Pemkab Luwu Luncurkan Pedoman Strategi Komunikasi Perubahan untuk Tekan Stunting
LUWU, SPIRITKITA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu melalui Dinas Kesehatan meluncurkan dan mendiseminasikan Pedoman Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku (KPP) sebagai upaya percepatan penurunan angka stunting di daerah tersebut.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Bupati Luwu, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Kamis (19/6/2025).
Peluncuran pedoman KPP ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Luwu, UNICEF, dan Yayasan Jenewa Institute.
Dalam sambutannya, Sekda Luwu, H. Sulaiman mengungkapkan keprihatinan atas peningkatan angka prevalensi stunting di Kabupaten Luwu dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data SSGI dan SKI, angka stunting naik dari 22,8% di tahun 2021 menjadi 32,1% pada 2023.
“Stunting bukan sekadar masalah kesehatan, tapi juga masa depan generasi kita. Anak stunting berisiko mengalami hambatan tumbuh kembang fisik maupun kognitif. Penanganannya harus dilakukan secara luar biasa,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya gerakan bersama lintas sektor yang menyentuh perubahan pola pikir, gaya hidup, dan perilaku masyarakat. Karena itu, strategi komunikasi perubahan perilaku menjadi pedoman penting dalam menyampaikan pesan yang efektif, menyentuh budaya lokal, dan membumi.
“Pedoman ini kami harap bisa dimanfaatkan oleh tenaga kesehatan, kader posyandu, tokoh masyarakat, pemerintah desa hingga media lokal. Komunikasi yang konsisten akan jadi kunci perubahan perilaku masyarakat,” ujarnya.
Direktur Jenewa Institute, Surahmansah, turut menegaskan stunting masih menjadi isu nasional prioritas di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menjelaskan bahwa pilar kedua dalam strategi nasional percepatan penurunan stunting adalah kampanye perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat.
“UNICEF dan Jenewa Institute mendukung penerapan konsep KPP ini di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Luwu. Ini bagian dari enam pilar strategi nasional penurunan stunting,” jelas Surahmansah.
Sebagai simbol komitmen bersama, Direktur Jenewa Institute menyerahkan buku pedoman KPP kepada Sekda Luwu.








