Surat Tak Ditanggapi, DPRD Luwu Ibarat Macan Ompong

DPRD Luwu ternyata ibarat macan ompong di mata PT Masmindo. Pasalnya, meski telah disurati berkali-kali, pihak PT Masmindo enggan menggubris surat dari Rumah Perwakilan Rakyat tersebut.

Legislator DPRD Luwu asal daerah pemilihan Latimojong, Ridwan Bakokang mengatakan, jika pihaknya di DPRD sudah lama menunggu penjelasan PT Masmindo terkait aktivitas PT Masmindo di Latimojong, termasuk kejelasan kapan akan mengekploitasi tambang emas di Latimojong.

Hanya saja, sampai saat ini, PT Masmindo tidak pernah hadir di DPRD untuk memberikan penjelasan, meski telah disurati secara resmi.

“Memang sudah saatnya diperjelas, kapan PT Masmindo akan melakukan eksploitasi tambang ems di Latimojong. Waktu 40 tahun sudah sangat lama melakukan eksplorasi potensi tambang emas di Latimojong,” kata Ridwan Bakokang dikutip dari KORAN SERUYA, Sabtu, 15 Februari 2020.

Ridwan menegaskan dirinya sepakat, keberadaan PT Masmindo yang sudah terlalu lama melakukan tahapan eksplorasi potensi emas Luwu di Latimojong harusnya menyampaikan ke publik supaya diketahui, kapan akan memproduksi tambang emas di Latimojong.

“Jadi, saya kira, apa yang disampaikan Pak Buhari benar adanya, dan memang demikian perlu keterbukaan dari PT Masmindo terkait keberadaannya di Latimojong,” tandas Ridwan.

Sebelumnya, Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR), meminta keberadaan PT Masmindo Dwi Area, perusahaan tambang emas yang beroperasi di Kabupaten Luwu disikapi dengan serius.

Pasalnya, aktifitas perusahaan yang menggandeng negara Australia ini belum juga mengeksploitasi area tambang di Latimojong. Masmindo selama ini berkilah jika pihaknya masih sebatas eksplorasi

Ketua KKLR, Buhari Kahar dengan tegas menilai perusahaan tambang ini membodohi pemerintah dan masyarakat Luwu.

“Masa puluhan tahun hanya eksplorasi atau pengujian saja, ini sama saja membodohi masyarakat dan Pemkab Luwu,” kata Buhari Kahar Mudzakkar saat menghadiri peringatan Hari Jadi Belopa ke-14, Kamis (13/2/2020).

Buhari meminta ketegasan Bupati Luwu, Basmin Mattayang dan DPRD Luwu untuk bersikap tegas atas keberadaan PT Masmindo yang sudah sekitar 40 tahun melakukan eksplorasi di Latimojong.

Dari arsip data redaksi spiritkita, sekira awal April 2019 yang lalu, Bupati Luwu, Basmin Mattayang juga dengan tegas mempertanyakan kepada pihak perusahaan PT Masmindo terkait hasil kegiatan PT Masmindo selama ini, termasuk jadwal pasti kegiatan eksploitasi akan dilakukan.

Ketika itu Basmin menekankan agar PT Masmindo lebih baik menghentikan proses eksplorasi pengeboran bila dalam tempo satu tahun belum juga melakukan aktifitas produksi dan menemukan kandungan emas di wilayah Latimojong.

“Kegiatan PT Masmindo ini adalah salah satu keluhan, nampaknya nasyarakat jenuh melihat kegiatan Masmindo yang selama ini katanya hanya eksplorasi saja, yang menjadi pertanyaan adalah kapan (eksploitasi emas)? Kalau ini bisa dijawab secara real, saya pikir no problem, kita lanjut, Pemda Luwu akan senantiasa bisa bekerja sama dengan baik,” tegas Basmin ketika itu.(***)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *