Tahun 2023 Pemerintah Pusat Tetapkan Kuota BBM, Ini Kuota BBM Buat Lutra
LUTRA,SPIRITKITA – Kepala DP2KUKM Luwu Utara, Muhammad Kasrum, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi tetapkan kuota BBM tahun 2023.
Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) untuk solar dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBBKP) untuk pertalite.
Kabupaten Luwu Utara sendiri mendapatkan kuota BBM JBT untuk solar 26.838 KL dan BBM JBKP untuk pertalite sebesar 38.488 KL.
Hal ini terungkap dalam Rapat Tindak Lanjut dari Sidak yang di lakukan Pemda Luwu Utara bersama TNI dan Polri.
Rapat ini di pimpin Wakil Bupati Suaib Mansur, Selasa (17/1/2023), di Ruang Rapat Wakil Bupati.
“Barusan saya menerima surat dari BPH Migas bahwa jatah Luwu Utara untuk kuota BBM jenis solar itu sebesar 26.838 KL. Kemudian untuk jenis pertalite sebesar 38.488 KL,” ungkap Kasrum.
Hadir pula Perwira Penghubung Kodim 1403 Sawerigading Mayor (Arm) Syafruddin, Kabag Ops Kompol Nur Adnan dan Kasat Intel Polres Lutra.
Kasrum mengatakan jumlah kuota yang telah di tetapkan pemerintah, maka ke butuhan BBM untuk solar dan pertalite di pastikan tercukupi bahkan bisa lebih.
“Saya kira jatah yang ada ini, kebutuhan akan BBM di pastikan cukup, sepanjang tidak ada yang di bawa keluar dari wilayah,” ujarnya.
Kasrum menambahkan, tidak menjadi soal ketika BBM habis, sepanjang pemakaian BBM itu untuk kepentingan masyarakat dan daerah Kabupaten Luwu Utara.
“Biarkan habis BBM subsidi, biarkan habis BBM penugasan asal itu untuk kepentingan daerah kita, tentu dengan tetap menyisakan BBM yang sifatnya emergency,” imbuhnya.
Terkait penyaluran BBM yang menyalahi aturan yang telah di sepakati, Kasrum meminta agar SPBU yang melanggar aturan untuk segera di laporkan.
“Kalau masih ada SPBU yang masih menyalahi aturan-aturan yang telah di sepakati, maka laporkan saja. Untuk itu, mohon kerja sama kita semua,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Suaib Mansur berharap tidak terjadi lagi antrian panjang di SPBU yang mengular sampai ke bahu jalanan. Padahal kondisi yang ada saat ini masih normal, tidak terjadi kelankaan BBM.
“Masalah pertama yang acap kali terjadi di SPBU adalah adanya antrian panjang BBM. Karena kondisi normal, harusnya ini tidak terjadi. Nah, kehadiran kita di sini untuk membicarakan fenomena yang sudah menjadi perbincangan publik ini,” kata Suaib.
Tak hanya soal antrian panjang kendaraan, tetapi juga adanya kendaraan yang masuk ke SPBU secara berulang-ulang, yang mesti segera di carikan solusinya.
Untuk itu, ia berharap TNI dan Polri dengan di fasilitasi instansi terkait untuk dapat melakukan pengawasan di SPBU.
“Pemanfaatan petugas dari Babinsa dan Polisi ini menjadi sangat penting. Jadi, mohon DP2KUKM ini di atur, karena hakikat dari pemberian BBM subsidi ini adalah masyarakat kita yang kurang berdaya. Intinya, kita harus memihak masyarakat yang lemah,” tandasnya. (NT)








