Tak Gugat Hasil PSU, FKJ: Kami Hormati Pilihan Rakyat Palopo
PALOPO, SPIRITKITA – Calon Wali Kota Palopo, Farid Kasim Judas (FKJ), menyatakan menerima hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar pada Sabtu, 24 Mei 2025 lalu.
Dalam PSU tersebut, pasangan Naili-Ome meraih suara terbanyak dan ditetapkan sebagai pemenang.
“Kami sudah legowo dengan hasil ini. Saya tegaskan bahwa dari kami, FKJ-NUR, tidak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Pilkada telah usai,” tegas FKJ kepada awak media, Kamis, 29 Mei 2025.
Ia menambahkan proses rekapitulasi suara di berbagai tingkatan, mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga KPU, telah berjalan transparan dan seluruh saksi dari pihaknya menerima hasil tersebut.
“Jadi, saya minta tidak ada lagi spekulasi mengenai PSU. Proses ini sudah selesai,” tambahnya.
FKJ pun mengajak seluruh elemen masyarakat Palopo untuk kembali bersatu dan mengalihkan fokus pada pembangunan kota ke depan.
Ia mengimbau agar energi masyarakat tidak lagi terbuang untuk urusan politik yang telah usai.
“Mari kita dukung jalannya pemerintahan ke depan. Kita ingin membangun Kota Palopo menjadi lebih baik. Saatnya kita mendukung realisasi program-program pemerintahan baru,” ucap FKJ.
Diketahui, hanya beberapa jam setelah hasil perhitungan cepat PSU diumumkan, FKJ menjadi calon wali kota pertama yang secara terbuka menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Naili-Ome.
Ucapan selamat itu disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri oleh awak media lokal dan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, FKJ didampingi oleh Ketua Tim Pemenangan, Budi Sada, serta sejumlah anggota DPRD Kota Palopo dari Partai NasDem, yang merupakan partai pengusung pasangan FKJ-NUR.
“Kemenangan pasangan Naili-Ome adalah hasil dari proses demokrasi yang panjang dan patut dihormati. Kami legowo menerima hasil ini,” pungkas FKJ.








