Taman I Am Palopo City Rusak, Pemkot dan DPRD Kompak Tegur Rekanan

Taman I Am Palopo City Rusak, Pemkot dan DPRD Kompak Tegur Rekanan
Komisi II DPRD Palopo memanggil pihak rekanan dan dinas terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta konsultan perencana maupun konsultan pengawas dalam kasus kerusakan salahsatu item bangunan di Taman “I Am Palopo City”, Senin 2 Maret 2020 kemarin.
Item “Labirin” – bangunan yang viral di Sosmed yang hancur itu menjadi perhatian Komisi II sehingga semua pihak terpaksa dipanggil untuk dimintai keterangan di ruang Rapat Komisi II.
Rapat yang dihadiri Ketua Komisi II, Angga Bantu dan 6 anggota komisi lainnya serta Wakil Ketua DPRD Palopo, Irvan Majid berlangsung agak alot.
Wakil Rakyat merasa gerah karena tudingan masyarakat mengarah ke gedung parlemen, hingga memunculkan istilah “Komisi 2 Tidur Nyenyak” di sosial media.
Menanggapi kasus ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pekerjaan Lanjutan Basecamp Pancasila yang familiar dengan nama Taman I Am Palopo City – Ibnu Rus, mengatakan, soal postingan di FB pihaknya sudah melakukan teguran kepada Rekanan meskipun ada Masa Pemeliharaan 180 hari Kalender yang masih sementara berjalan.
“Terkait UU Jasa Konstruksi nomor 12 penyedia harus bertanggungjawab jika ada kerusakan,” tandas Ibnu Rus, PPK proyek tersebut saat diberi kesempatan pertama untuk menjelaskan ihwal kerusakan.
Ia secara teknis memapar soal “kesalahan prosedur” dalam pelaksanaan pekerjaan Labirin tersebut.
Baik Budirani Ratu maupun Irvan Majid mensinyalir bagian dalam (kolom) Labirin tersebut kosong dan melompong, sehingga retak dan kemudian hancur.
“Banyak bangunan serupa di Palopo yang umurnya sudah cukup tua, saya contohkan, Arena Skateboard di kompleks stadion Lagaligo, meskipun setiap hari terkena sinar matahari langsung, tapi sampai saat ini masih tetap utuh berdiri, yang ini kok bisa baru serah terima pekerjaan langsung ambrol, kan tidak masuk akal,” beber legislator Gerindra itu menandaskan.
Budirani Ratu, legislator Gerindra sepanjang rapat tanpa henti terus saja tancap gas dan mempertanyakan profesionalisme kontraktor maupun konsultan pengawas yang menurutnya tidak becus melaksanakan proyek miliaran itu.
“Ini bahaya kalau semua kontraktor beserta instansi pemberi kerja dan konsultan pengawas bersikap tidak profesional, kerjakan saja, toh kalo hancur nanti diperbaiki, kan masih ada masa pemeliharaan, ya tidak bisa begitu dong bro, kasihan kontraktor citranya jadi rusak gara-gara sampeyan semua,” Budirani Ratu menegaskan.
Sedangkan pihak rekanan dari CV Dian Pratama Sejahtera yang diwakili Bagian Keuangan, ibu Ramlah, dalam kesempatan itu terlihat agak canggung menjelaskan duduk soalnya.
Baik rekanan maupun pihak konsultan yang dicecar pertanyaan tajam anggota Komisi II tak kuasa mengelak, dan terkesan para pihak saling lempar kesalahan.
“Kami dalam pekerjaan tersebut mengakui, jika dikejar deadline waktu untuk PHO, sementara Labirin yang dikerjakan mungkin saja belum padat benar, tapi sudah dicor, kami siap memperbaiki,” ungkap Ramlah mewakili bos besarnya yang masih berada di luar kota.
Lain halnya pihak konsultan, saat dimintai keterangan terkait hal teknis, tak mampu memberikan jawaban memuaskan bagi anggota Komisi II DPRD Palopo. CV. Archilive Indonesia sebagai Konsultan Perencana dan CV. Andalusia Konsultan Pengawas lebih banyak mengelak hal-hal bersifat teknis dan menyudutkan pihak rekanan, karena menurutnya dalam proses penyelesaian proyek tersebut, rekanan dianggap lalai karena membiarkan tingkat kepadatan di bagian dalam Labirin sebelum dibungkus cor semen belum rapat dan padat benar, sesuai kajian teknis.
- Walter Notteboom Muncul sebagai Kandidat Kuat Ketua HIPMI Palopo 2025–2028
- PT MDA Sambut JMSI Palopo, Sepakat Bangun Kerja Sama Informasi yang Edukatif
- DPRD dan Wali Kota Palopo Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
- Kedubes Inggris Temui Wali Kota, Makassar Dibidik Jadi Kota Kolaborasi Internasional
- Pemkab Luwu Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara 2025 dari Kemenkes RI
“Ini masih dalam tahap pemeliharaan, masih ada watu 180 hari kerja. Sekarang kita kasih kesempatan dulu kepada pihak rekanan dan Dinas PUPR untuk membenahi kerusakan Labirin Taman “I Am Palopo City” ini,” sebut Irvan Majid, saat meninjau lokasi taman tersebut, yang tak jauh dari pelupuk mata para Wakil Rakyat yang berkantor di tepi Lapangan Pancasila, Jalan A Baso Rahim, Palopo.(seruya)








