Tambal Defisit BPJS Kesehatan, Usulan Terbaru, Potong Dana Transfer Daerah

Tambal Defisit BPJS Kesehatan, Usulan Terbaru, Potong Dana Transfer Daerah

Segala upaya dilakukan pemerintah guna menambal defisit BPJS Kesehatan. Setelah sebelumnya Menteri Sri Mulyani mengusulkan kenaikan iuran BPJS kelas mandiri, Kali ini gilaran DPR yang  mengusulkan agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memotong dana transfer daerah sebesar 1 persen. Asumsinya, dari potongan itu diharap dapat menambal defisit BPJS Kesehatan.

Sebagai contoh, dalam RAPBN 2020, tercatat dana transfer daerah sebesar Rp786,8 triliun. Bila dana transfer daerah sebesar angka tersebut dipangkas 1 persen dan dialihkan ke BPJS Kesehatan, maka 1 persen dari Rp700 triliun, yakni mencapai Rp7 triliun. Dengan memotong dana transfer daerah, diyakini defisit BPJS Kesehatan tidak akan terjadi lagi.

Usulan pemangkasan dana transfer daerah tersebut telah dibahas dalam rapat kerja dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astero Primanto Bhakti.

Sebelumnya, Menkeu Usul Kenaikan Tarif Iuran BPJS

“Bisa tidak kah agar daerah ikut punya tanggung jawab terhadap kesehatan, ini bisa tidak dana transfer daerah dipotong 1 persen untuk BPJS Kesehatan,” kata Wakil Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, di Gedung DPR RI pekan ini.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Pieter Abdullah tak sependapat dengan pemotongan tersebut. Menurutnya, jika melakukan pemotongan dana transfer daerah hal itu akan membuat gaduh.

“Sebenarnya APBN kita banyak yang tidak efektif, anggaran yang overlapping antar kementerian. Ini bisa diefisienkan. Efisiensi APB ini bisa menghasilkan penghematan yang cukup besar. Lebih dari cukup untuk menutup defisit BPJS Kesehatan,” tukas dia.(****)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *