TAPD “Warning” KPU Kota Palopo

Tim anggaran pemerintah daerah palopo



Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kota Palopo mewarning KPU Kota Palopo dalam penggunaan anggaran Pilwalkot Palopo yang diambil dari alokasi dana hibah.

Pasalnya, dari data yang ada, untuk Pilwalkot Palopo yang memiliki jumlah DPT sekira 101 ribu, jumlah anggaran yang diplot sebesar Rp. 19,4 Milyar. Sementara itu, untuk pilkada Bantaeng yang jumlah DPTnya sekira 140 ribu, anggaran yang digunakan hanya sekira Rp. 18,9 Milyar. Serupa dengan itu, Kota Pare-pare yang mempunyai DPT sekira 95 ribu, anggaran yang diplot hanya berkisar Rp. 16 Milyar.

Kepala BPKAD Pemkot Palopo, Drs. H. Hamza Djalante mengungkapkan hal tersebut pada Rapat Pencairan dana Hibah Tahap III Pilwalkot tahun 2018 di Aula Kantor BPKAD Kota Palopo, Jum’at 18 Mei 2018 yang diikuti oleh Sekda Kota Palopo  H.Jamaluddin SH., MH, Kepala BPKAD Drs.H.Hamzah Djalante, Kepala Bappeda Drs. Firmanza Dp SH.M.Si, Ketua KPU Haedar Djidar, Kepala Bapenda, Kepala inspektorat Samil Ilyas dan pejabat terkait lainnya.

“Dalam perkembangan perencanaan anggaran, kami melihat perbandingan dari yang terjadi seperti tiga daerah ini dari data terahir jumlah DPT. Misalnya Bantaeng, ini selisihnya cukup jauh dari kita dengan 3 pasang calon, 8 kecamatan yang jumlah TPSnya 357 yang mungkin Dinamis yang hanya menggunakan Anggaran 18,9 Milliyar. Ini tentu menjadi variabel-variabel perhitungan nanti dalam rangka merevisi anggaran yang di kemukakan yang sudah di pahami di TAPD,” papar Hamzah.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Kota Palopo, H.Jamaludin Nuhung, mengatakan kaitannya yang sudah dijelaskan oleh kepala BPKAD ini adalah bentuk kehati-hatian utamanya untuk TAPD.

“Saya kira ini adalah bentuk kehati-hatian untuk dicatat oleh teman-teman KPU bahwa dari sini sudah hati-hati karena saat ini yang namanya audit itu tidak terlepas dari audit perencanaan, jadi perencanaan itu adalah bagian yang di audit dan bisa di pidanakan jika terjadi sesuatu,” kata H. Jamaluddin.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Palopo, Haedar Djidar mengungkapkan, pihaknya tidak akan mempersoalkan jika anggaran tersebut nantinya akan direvisi. Menurutnya, perencanaan awal dari anggaran sebelumnya adalah dengan asumsi ada 9 pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Palopo yang akan ikut pada kontestasi pilwalkot, meski ternyata, faktanya, secara legal hanya 2 (dua) pasangan calon yang ikut.

“Terkait dengan prosesi yang disampaikan bahwa ada penghapusan ketika terjadi dari 9 pasangan Calon menjadi 2 calon, pihak KPU tidak ada masalah mau itu di revisi atau dikurangi sepanjang ada dasarnya. Tetapi saya berharap bahwa ketika anggaran nantinya mau di gunakan oleh KPU, pihak pemerintah siap juga mengadakan evaluasi demi era transparansi sekarang ini, seperti apa nantinya dinamika penyelenggara pemimpinan daerah ini yang biasa saja terjadi diluar pemikiran kita.” ujar Haedar.(*****)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *