Target PAD Naik, Bapenda Kota Palopo Optimis Capai

Target PAD Naik, Bapenda Kota Palopo Optimis Capai
Selain PPJ dan BPHTB, masih ada 9 pajak daerah lainnya yang juga sukses dígenjot penagihannya oleh Bapenda Palopo, yakni Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Dísamping itu, Bapenda juga mengelola dua sumber PAD lainnya yaitu retribusi jasa umum serta retribusi jasa usaha.
Untuk capaian pada tahun 2020 kemarin, rerata sumber PAD Kota Palopo itu melampaui target yang ditetapkan.
Olehnya itu, Kepala Bapenda Kota Palopo, Abd Waris optimis, target di tahun 2021 ini kembali akan bisa terlampaui.
Lebih jauh, Abd Waris menyebutkan, di tahun 2020, realisasi pajak hotel mencapai Rp357.996.317 atau 79,55 persen dan ditargetkan tahun ini mencapai Rp850.000.000.
Selanjutnya, realisasi pajak restoran tahun lalu mencapai Rp5.009.500.361 atau 108,90 persen dan target tahun ini meningkat menjadi Rp6.100.000.000.
Pajak hiburan, tahun lalu mencapai Rp1.011.090.130 atau 88,77 persen tahun ini ditarget bisa mencapai Rp1.615.000.000.
Untuk Pajak reklame, tahun lalu mencapai Rp1.425.731.112 atau 88,83 persen yang ditargetkan tahun ini bisa mencapai Rp1.580.700.000.
Sementara itu, Pajak penerangan jalan, tahun lalu capai Rp13.346.497.542 atau 100,92 persen yang tahun ini dítarget capai Rp14.000.000.000.
Pajak parkir, tahun lalu capai Rp239.819.391 atau 79,94 persen yang tahun ini dítarget capai Rp400.000.000.
Untuk Air tanah, Pajak tahun lalu capai Rp13.101.986 atau 52,41 persen yang dítargetkan tahun ini capai Rp30.000.000.
Bapenda Palopo Over Target pada Tahun Anggaran 2020
Demikian juga Pajak sarang burung walet, tahun lalu capai Rp15.050.000 atau 100,33 persen yang tahun ini dítarget capai Rp25.000.000.
Untuk Pajak mineral bukan logam dan batuan, tahun lalu capai Rp1.249.507.980 atau 138,83 persen yang tahun ini dítarget capai Rp1.000.000.000.
Pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, tahun lalu capai Rp3.851.953.872 atau 102,20 persen yang tahun ini ditarget capai Rp4.677.000.000.
Dan bea perolehan hal atas tanah dan bangunan, yang tahun lalu mencapai Rp7.511.548.444 atau 107,31 persen yang tahun ini ditarget bisa mencapai Rp9.000.000.000.
“Alhamdulillah tahun lalu kami over target dan mudah-mudahan di tahun 2021 ini target yang telah kita sepakati bersama dapat kembali terpenuhi, meski masih di tengah bayang-bayang masa pandemi Covid-19,” ujar Kepala Bapenda Palopo.
Abdul Waris juga mengaku bahwa keberhasilan tercapainya tugas, pokok dan fungsi Bapenda dalam Pemerintahan Kota Palopo bukan hanya karena dirinya.
“Alhamdulillah, keberhasilan itu tidak terlepas dari kerja sama tim dan semua instansi yang terkait,” ungkapnya. Abdul Waris menambahkan, kesadaran pajak masyarakat juga menjadi dukungan terkuat dari keberhasilan Bapenda dalam merealisasikan Target PAD Naik.
“Terutama kesadaran masyarakat Palopo yang tinggi dalam hal membayar pajak, termasuk kerja keras petugas penarik pajak,” pungkas dia.(ish)
