Target PAD Kabupaten Luwu Tahun 2024 Tidak Tercapai, Inspektorat Diminta Lakukan Pemeriksaan

Koordinator FP2KEL, Ismail Ishak.

BELOPA, SPIRITKITA – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Luwu untuk tahun 2024 sebesar Rp 15,092 miliar lebih tidak tercapai. Hingga awal Desember 2024, realisasi PAD hanya mencapai Rp 10,494 miliar lebih, atau sekitar 69,5 persen dari target yang ditetapkan.

Koordinator Forum Peduli Pemerintahan dan Kesejahteraan Luwu (FP2KEL), Ismail Ishak, meminta Inspektorat Kabupaten Luwu untuk memeriksa kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas pemasukan retribusi daerah.

“Ukuran kinerja OPD Pemkab Luwu tidak hanya pada pelayanan publik, tetapi juga sejauh mana mereka mampu merealisasikan target PAD yang dibebankan. Jika target tidak tercapai, pertanyaan besar muncul mengenai kinerja mereka. Jangan sampai ada dugaan kebocoran PAD, apalagi tahun ini ada momentum Pilkada Luwu,” ujar Ismail Ishak, Minggu (29/12/2024)

Ia menyoroti beberapa sektor yang gagal memenuhi target retribusi. Salah satunya adalah retribusi tepi jalan umum yang ditargetkan Rp 500 juta, namun realisasinya hanya Rp 111 juta lebih, atau sekitar 22 persen.

“Sepanjang tahun 2024, aktivitas warkop dan warung makan di Belopa cukup menggeliat. Banyak kendaraan parkir di tepi jalan umum, tetapi pemasukan retribusi sangat minim. Ini sangat memprihatinkan,” ungkapnya.

Selain itu, retribusi pemakaian alat berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) juga jauh dari harapan. Dari target Rp 2,242 miliar lebih, hanya Rp 100 juta lebih yang terealisasi, atau sekitar 4 persen.

Ismail mendesak Inspektorat segera melakukan pemeriksaan terhadap OPD terkait untuk memastikan tidak ada kebocoran PAD yang dapat merugikan daerah.

“Retribusi dan pajak menjadi sektor primadona PAD Luwu, tetapi kenyataannya banyak yang tidak memenuhi target. Pemeriksaan ini penting agar di pemerintahan baru nantinya semuanya bisa berjalan lebih baik dan transparan,” tegasnya.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Rajiv
Redaksi
Tim Spiritkita


Pasangiklan