Temukan 4 Gram Sabu, Sat Narkoba Polres Luwu Berhasil Tangkap 3 Pelaku Penyalahguna Narkoba
LUWU,SPIRITKITA -Satuan Narkoba Polres Luwu menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu, Selasa (21/2/2023).
Tiga pelaku hingga saat ini, Rabu (22/2/2023) telah di amankan di Mapolres Luwu.
Kasatnarkoba Polres Luwu, Iptu Abdianto membenarkan penangkapan Lu dan dua pelaku lainnya.
“Sudah di amankan ketiganya di Mapolres Luwu. Kita masih melakukan pemeriksaan ketiga terduga pelaku,” kata Iptu Abdianto.
Kepada media, Iptu Abdianto menepis isu yang beredar di tengah masyarakat, terutama di media sosial, bahwa barang bukti kasus sabu ini bukan dua ball yang di sita dari tangan para pelaku.
“Memang ada barang bukti yang di amankan, berupa sabu. Tapi jumlahnya bukan dua ball, tetapi 4 sachet seberat sekitar 4 gram,” katanya.
Terkait kasus ini, Iptu Abdianto mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini terhadap jaringan peredaran narkoba lainnya. “Masih di kembangkan,” katanya. (rls)








