Tenaga Medis Pemprov Sulsel Dapat Insentif, Besarannya Rp5-15 Juta/Orang
Tenaga Medis Pemprov Sulsel Dapat Insentif, Besarannya Rp5-15 Juta/Orang
Pemprov Sulawesi Selatan menyiapkan anggaran dana insentif bagi tenaga medis pemprov Sulsel yang menangani covid-19.
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Junaedi mengatakan besaran pemberian insentif tersebut sesuai dengan aturan yang tertuang dalam surat edaran Menteri Keuangan nomor S-239/MK.02/2020.
Pada aturan itu disebutkan, tenaga medis akan menerima insentif bulanan dan santunan kematian. Besaran insentif tersebut, kata Junaedi berfariasi.
Untuk dokter spesialis, sambung Junaedi, Pemprov akan memberikan insentif sebsar Rp15 juta. Dokter umum dan gigi Rp10 juta. Bidan dan perawat Rp7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp5 juta.
“Khusus santunan kematian Rp300 juta perorang,” ungkap Junaedi. (Update Data sebaran Virus Corona di Sulsel)
Junaedi menambahkan, dalam surat edaran Menteri Keuangan, besaran insentif tersebut merupakan nilai tertinggi. Tidak boleh dilampaui.
“Jadi sementara tiga bulan berlaku mulai Maret hingga Mei nanti. Bisa saja diperpanjang sesuai arahan Presiden sesuai dengan perkembangan status kondisi penanganan covid-19,” kata Junaedi.
- Pemkab Luwu Launching UHC, Warga Luwu Kini Nikmati Layanan Kesehatan Cukup Bermodal e-KTP
- Bupati Luwu Luncurkan Program UHC, Warga Cukup Tunjukkan KTP untuk Layanan Kesehatan Gratis
- MV RONG HAI Rampungkan Bongkar Muatan PT BMS di Palopo, Pendapatan Buruh TKBM Meningkat
- Pj Wali Kota Palopo Lepas Peserta Smartfren Fun Run 2025
- Pj Wali Kota Palopo Hadiri Puncak Festival Budaya Langkanae di Istana Kedatuan Luwu
Sebelumnya, Pemprov Sulsel telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 250 miliar. Anggaran ini dapat ditingkatkan menjadi Rp 500 miliar jika dibutuhkan.
Angka ini didapatkan setelah dilakukan rasionalisasi dan refocusing anggaran untuk penanganan virus dan dampaknya.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah meminta semua dinas untuk melaksanakan rasionalisasi dan refocusing anggaran.
- DPMPTSP Sulsel Tegaskan Helena Night Mart Langgar Izin Penjualan Miras dan Operasional
- Pj Wali Kota Palopo Hadiri Forum Pinisi Sultan 2025, Dorong Investasi Green dan Blue Economy
- PB IPMIL Raya Desak Presiden Cabut Moratorium DOB, Dinilai Picu Krisis Keuangan dan Lingkungan di Sulsel
Anggaran refocusing tersebut diambil dari dana perjalanan dinas, makan dan minum, dana pemeliharaan, serta dana dari yang tidak mendesak.
Refocusing dan relokasi anggaran ini sendiri tidak akan mengganggu kebutuhan rutin. Seperti gaji, biaya tetap, demikian juga dengan program-program prioritas.
Dan dalam proses pemanfaatan dana rasionalisasi, Gugus Penanganan Coivd-19 juga aman secara administrasi, sehingga meminta pendampingan dari APIP dan BPKP.(red)
