Terapkan New Normal ASN, Daerah Memilih Waktu yang Berbeda
Terapkan New Normal ASN, Daerah Memilih Waktu yang Berbeda
Pemkot Makassar memperpanjang masa kerja dari rumah atau Work From Home bagi Aparatur Sipil Negaranya (ASN). Dikabarkan, PJ Wali Kota Makassar Yusran Jusuf telah menandatangani surat edaran terkait hal tersebut.
Plt Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Makassar, Basri Rakhman, mengatakan, perpanjangan kerja di rumah tersebut berlaku hingga 19 Juni 2020.
“Diperpanjang sampai 19 Juni 2020, sudah di teken pak Prof Yusran (PJ Walikota),” ujar Basri.
Info Luwu
- Polres Luwu Berbagi Zakat Fitrah untuk Petugas Kebersihan
- Satlantas Polres Luwu Umumkan Jadwal Pelayanan Samsat dan SIM Selama Libur
- Belum Satu Bulan Menjabat, Bupati Luwu Launching 3 Program Prioritas
- Hambastem dan Kapolsek Bastem Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran
- Bupati Luwu Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Masyarakat
Untuk Luwu Raya sendiri, sebelumnya telah ada, dua daerah yang terapkan New Normal ASN yakni Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu.
Kabupaten Luwu Utara terhitung tanggal 27 Mei kemarin telah meminta semua ASN dalam lingkup Pemerintah Kabupaten untuk kembali aktif. Keaktifan ASN Luwu Utara disertai dengan berfungsinya Absensi sidik jari atau finger print atau check lock digital.
Beda halnya dengan Kabupaten Luwu. Daerah yang dinahkodai Basmin Mattayang ini melalui Surat Edaran Bupati tertanggal 28 Mei 2020 yang ditujukan kepada para staf ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, kepala Instansi Vertikal dan para Camat meminta agar aktifitas ASN menerapkan New Normal di tempat kerja masing-masing sesuai protokol kesehatan.
Kepala Dinas Kominfo Luwu, Anwar Usman yang dihubungi mengatakan, meski ASN telah beraktifitas seperti sediakala, sistem absensi yang dipakai belum menggunakan finger print atau check lock digital.
“Untuk ASN Luwu, sistem Absensi belum menggunakan finger print. Pemerintah akan mempelajari dulu. Tentunya dengan kajian yang akan dilakukan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Luwu,” kata Anwar Usman.
Lebih jauh Anwar Usman menyebut, beberapa point penting dalam surat edaran Bupati tersebut.
Info Kota Palopo
- Ratusan Massa Segel Kantor Bawaslu Palopo, Protes Dugaan Ketidak netralan
- Jelang PSU Palopo, Bawaslu Bantah Isu Diskualifikasi Akhmad Syarifuddin
- Bawaslu Tegaskan Tak Ada Diskualifikasi Akhmad Syarifuddin, Isu yang Beredar Hoaks
- Pj Wali Kota Palopo Laksanakan Salat Idulfitri 1446 H di Masjid Agung
- Pj Wali Kota Palopo Hadiri Malam Takbiran Idulfitri 1446 H di Masjid Agung
“ASN Apel pagi di halaman kantor masing-masing. Selain itu, juga menyiapkan sarana cuci tangan yang memadai dan menyiapkan handsanitizer. Wajib menggunakan masker. Menyiapkan alat ukur suhu tubuh atau thermoscan. Menerapkan physical dictancing atau menjaga jarak. Menjaga kebersihan lingkungan kerja. Hindari berkumpul lebih dari 3 orang. Dan yang terpenting adalah menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” kata Anwar Usman lagi.
Sementara New Normal untuk ASN lingkup Kota Palopo, juga melalui Surat Edaran Walikota, disebutkan akan berlaku pada Senin, 8 Juni 2020.
“SE ini dikeluarkan merujuk pada surat keputusan Mendagri nomor 440-830 tahun 2020 dan surat edaran Menpan-RB nomor 58 tahun 2020 tertanggal 29 Mei 2020,” sebut Wahyuddin, Kabag Humas Kota Palopo.
Sementara Pemkab Luwu Timur sudah mulai aktif terhitung 2 Mei 2020.(fik)
