Terapkan New Normal ASN, Daerah Memilih Waktu yang Berbeda
Terapkan New Normal ASN, Daerah Memilih Waktu yang Berbeda
Pemkot Makassar memperpanjang masa kerja dari rumah atau Work From Home bagi Aparatur Sipil Negaranya (ASN). Dikabarkan, PJ Wali Kota Makassar Yusran Jusuf telah menandatangani surat edaran terkait hal tersebut.
Plt Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Makassar, Basri Rakhman, mengatakan, perpanjangan kerja di rumah tersebut berlaku hingga 19 Juni 2020.
“Diperpanjang sampai 19 Juni 2020, sudah di teken pak Prof Yusran (PJ Walikota),” ujar Basri.
Info Luwu
- PT MDA Sambut JMSI Palopo, Sepakat Bangun Kerja Sama Informasi yang Edukatif
- Pemkab Luwu Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara 2025 dari Kemenkes RI
- Pastikan Operasional Aman, PT BMS Periksa Kualitas Udara, Air, hingga Biota Perairan
- Bupati Luwu Dorong Peningkatan Produksi dan Mutu Kopi Arabika Latimojong
- Bupati Luwu Lepas 12 Atlet Panjat Tebing Berlaga di Pra Porprov Pangkep
Untuk Luwu Raya sendiri, sebelumnya telah ada, dua daerah yang terapkan New Normal ASN yakni Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu.
Kabupaten Luwu Utara terhitung tanggal 27 Mei kemarin telah meminta semua ASN dalam lingkup Pemerintah Kabupaten untuk kembali aktif. Keaktifan ASN Luwu Utara disertai dengan berfungsinya Absensi sidik jari atau finger print atau check lock digital.
Beda halnya dengan Kabupaten Luwu. Daerah yang dinahkodai Basmin Mattayang ini melalui Surat Edaran Bupati tertanggal 28 Mei 2020 yang ditujukan kepada para staf ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, kepala Instansi Vertikal dan para Camat meminta agar aktifitas ASN menerapkan New Normal di tempat kerja masing-masing sesuai protokol kesehatan.
Kepala Dinas Kominfo Luwu, Anwar Usman yang dihubungi mengatakan, meski ASN telah beraktifitas seperti sediakala, sistem absensi yang dipakai belum menggunakan finger print atau check lock digital.
“Untuk ASN Luwu, sistem Absensi belum menggunakan finger print. Pemerintah akan mempelajari dulu. Tentunya dengan kajian yang akan dilakukan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Luwu,” kata Anwar Usman.
Lebih jauh Anwar Usman menyebut, beberapa point penting dalam surat edaran Bupati tersebut.
Info Kota Palopo
- DPRD dan Wali Kota Palopo Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
- RSUD Sawerigading Kupas Fakta dan Mitos Bibir Sumbing dalam Podcast Puding
- RSUD Sawerigading Terima Tim Ahli FKG UI untuk Seminar dan Pendampingan Operasi Bibir Sumbing
- Menara Payung Mall Diresmikan, Kota Palopo Punya Destinasi Wisata Belanja Baru
- Unjuk Bakat Hingga Grand Final Spektakuler, Duta Pelajar Palopo 2026 Sukses Cetak Generasi Berprestasi
“ASN Apel pagi di halaman kantor masing-masing. Selain itu, juga menyiapkan sarana cuci tangan yang memadai dan menyiapkan handsanitizer. Wajib menggunakan masker. Menyiapkan alat ukur suhu tubuh atau thermoscan. Menerapkan physical dictancing atau menjaga jarak. Menjaga kebersihan lingkungan kerja. Hindari berkumpul lebih dari 3 orang. Dan yang terpenting adalah menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” kata Anwar Usman lagi.
Sementara New Normal untuk ASN lingkup Kota Palopo, juga melalui Surat Edaran Walikota, disebutkan akan berlaku pada Senin, 8 Juni 2020.
“SE ini dikeluarkan merujuk pada surat keputusan Mendagri nomor 440-830 tahun 2020 dan surat edaran Menpan-RB nomor 58 tahun 2020 tertanggal 29 Mei 2020,” sebut Wahyuddin, Kabag Humas Kota Palopo.
Sementara Pemkab Luwu Timur sudah mulai aktif terhitung 2 Mei 2020.(fik)








