Terekam CCTV Rs.St.Madyang, Tukang Parkir Curi Dompet
Palopo – Polisi bekuk pelaku pencurian dengan modus sebagai tukang parkir di pelataran Rs.St.Madyang Jalan. Andi Kambo, Kelurahan. Salekoe, Kecamatan Wara Palopo, (Senin 6/1/2020) siang.
Korban Arsyad, saat mendatangi Polsek Wara Palopo senin 6/1/2020, “menjelaskan kejadian tersebut, waktu itu saya membesuk di RS. St. Madyang, ku parkir motorku, itu dompet, saya taro di jok sepeda motorq, setelah itu saya mau ambil, he kenapa na hilangmi ucap Arsyad dalam keterangannya.
Dalam hasil pengembangan, Personil Unit Reskrim Polsek Wara dipimpin Panit Reskrim IPDA A.Akbar melakukan pengecekan rekaman CCTV di rumah sakit tersebut, dan ternyata dalam rekaman terlihat pelaku yang tak lain adalah “Tukang parkir yang bertugas saat itu.
Pelaku RT 16 tahun warga jalan Mungkasa, Kel. Salekoe Kec. Wara Timur Kota Palopo, dijemput Polisi pada saat bekerja sebagai tukang parkir di depan rumah bernyanyi The Colours.
Dikonfirmasinya Panit Reskrim Polsek Wara A.Akbar, membenarakan penangkapan Pelaku RT16 tahun dalam perkara kasus Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHPidana berdasarkan Surat perintah penangkapan serta Laporan Polisi yang dilaporkan oleh korban Arsyad ucapnya.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku mengakui perbuatannya, bahkan sudah lima kali melakukan pencurian di TKP yang sama (parkiran The Colours & RS. St. Madyang).
Kini pelaku mendekam di Sel Polsek Wara guna proses hukum lebih lanjut. (Andreacca)
