Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Kantor DPRD, KPK Periksa Pejabat Tinggi Morowali Utara

JAKARTA,SPIRITKITA – Terkait kasus korupsi pembangunan kantor DPRD, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Pejabat tinggi Morowali Utara.

Pejabat Tinggi tersebut yakni Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson dan Wabup Djira Kendjo.

Di lansir dari detiknews, usai di periksa, penyidik menyita uang sebesar Rp 8 miliar yang di duga berkaitan dengan kasus ini.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, selain ke duanya, KPK turut memeriksa Kepala BPKAD Morowali Utara Masjudin Sudin.

“Ke tiga saksi hadir dan di dalami pengetahuannya antara lain terkait dengan masuknya uang senilai Rp 8 miliar ke kas daerah Pemda Morowali Utara dari setoran pihak yang terkait dengan perkara ini,” jelasnya.

Ali menjelaskan, guna ke pentingan penyidikan, saat ini uang Rp 8 miliar tersebut telah di sita penyidik KPK.

“Saat ini, uang itu telah di sita Tim Penyidik sebagai barang bukti,” katanya.

Di beritakan sebelumnya, KPK mendalami aliran uang yang ada di rekening pemerintah daerah (pemda) Morowali Utara.

KPK mendalaminya saat memeriksa Bupati Morowali Utara Delis Julkarson. Pemda di duga menerima uang senilai Rp 8 miliar dari pihak ketiga.

Namun Delis Julkarson mengklaim sama sekali tak mengetahui alasan pihak ketiga itu memindahkan dana ke rekening Pemda.

Ia mengatakan transfer uang itu bukan atas perintahnya.

“Wah itu kita nggak tahu, di tanya ke pihak ketiga saja. Tanya ke mereka, karena mereka yang transfer, bukan atas perintah kita,” ujarnya.

Delis mengatakan uang tersebut hingga saat ini masih tersimpan.

Namun dia mengaku tak pernah menerima uang tersebut dengan alasan di transfer ke rekening Pemda. (NT)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Admin
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *