Koni Palopo

Tersulut Emosi saat Bermain Catur, Terduga Kekerasan Anak di Makassar Teridentifikasi

MAKASSAR,SPIRITKITA — Polrestabes Makassar mengusut kasus dugaan kekerasan terhadap seorang anak oleh seorang terduga berinisial M di sebuah warung kopi di Makassar, Sulawesi Selatan. Peristiwa tersebut terekam oleh kamera pengawas (CCTV) dan menjadi viral di media sosial.

Kronologi kejadian menunjukkan bahwa terduga M, yang seorang pensiunan pegawai dinas kesehatan dan saat ini bekerja sebagai Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Bahagia Makassar, tersulut emosi saat bermain catur. Saat seorang anak kecil mengambil bidak catur miliknya, terduga tersebut spontan memukul bagian belakang kepala korban dengan keras. Akibatnya, korban terjatuh dan mengalami luka di bibir, serta mengalami trauma karena terduga M juga membentaknya beberapa kali.

Setelah kejadian itu, pihak keluarga korban, yang juga pemilik warung kopi, membubarkan permainan catur dan melaporkan kasus tersebut ke polisi. Terduga M telah diidentifikasi sebagai karyawan Rumah Sakit Umum Bahagia Makassar dan baru bekerja selama empat bulan. Namun, pihak rumah sakit menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah tindakan pribadi terduga M dan tidak ada hubungannya dengan rumah sakit, serta terjadi di luar jam dinas.

Konsultan hukum Rumah Sakit Umum Bahagia Makassar menyayangkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa tindakan M melanggar hukum, terlepas dari alasan apa pun yang melatarbelakanginya. Pihak rumah sakit berencana mengadakan rapat pada hari Senin untuk mengambil tindakan atas kasus ini.

Data menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Makassar cukup tinggi, dengan sekitar 80 persen dari total 328 kasus kekerasan terhadap anak. Pihak kepolisian berupaya untuk menangani kasus-kasus tersebut dan meningkatkan kesadaran akan isu kekerasan perempuan dan anak di daerah tersebut.(Red/antara)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Koni Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *