Tertangkap Sudah Pelaku Penikaman Siswa SMPN3 Palopo

Palopo – Personil Unit Jatanras Dan Unit Reskrim Polsek Wara berhasil mengungkap dan  Penangkap Pelaku  Penganiayaan Penikaman siswa SMPN 3 Palopo, Senin 30/12/ 2019, sekira pukul 23.45 wita, bertempat di SPBU Binturu, jl. Jend. Sudirman kel. Benteng Kec. Wara Kota Palopo.

Saat dikonfirmasi personil Unit Reskrim Polsek Wara beserta Unit Jatanras Polres Palopo 31/12/ yang dipimpin oleh Panit Reskrim IPDA AKBAR  membenrkan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki.

Pelaku yang diamankan  inisial (FA)  16 tahun, warga Jalan Andi Kambo Kel. Malatunrung Kec. Wara Kota Palopo dan inisial HN 16 tahun Pelajar SMA Neg. 3 Palopo, warga Jl. Jend. Sudirman Kel. Binturu Kec. Takkalala kec. Wara Selatan Kota Palopo.

Pelaku diamankan dalam perkara dugaan TP. Penganiayaan secara besama-sama dimuka umum, sebagaimana di maksud dalam pasal 170 KUHPidana ungkap Akbar.

Polis mengamankan 1 bilah Badik yang diduga digunakan pelaku pada saat melakukan penikaman.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut. (Andreacca

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *