Tertangkap Sudah Pelaku Penikaman Siswa SMPN3 Palopo
Palopo – Personil Unit Jatanras Dan Unit Reskrim Polsek Wara berhasil mengungkap dan Penangkap Pelaku Penganiayaan Penikaman siswa SMPN 3 Palopo, Senin 30/12/ 2019, sekira pukul 23.45 wita, bertempat di SPBU Binturu, jl. Jend. Sudirman kel. Benteng Kec. Wara Kota Palopo.
Saat dikonfirmasi personil Unit Reskrim Polsek Wara beserta Unit Jatanras Polres Palopo 31/12/ yang dipimpin oleh Panit Reskrim IPDA AKBAR membenrkan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki.
Pelaku yang diamankan inisial (FA) 16 tahun, warga Jalan Andi Kambo Kel. Malatunrung Kec. Wara Kota Palopo dan inisial HN 16 tahun Pelajar SMA Neg. 3 Palopo, warga Jl. Jend. Sudirman Kel. Binturu Kec. Takkalala kec. Wara Selatan Kota Palopo.
Pelaku diamankan dalam perkara dugaan TP. Penganiayaan secara besama-sama dimuka umum, sebagaimana di maksud dalam pasal 170 KUHPidana ungkap Akbar.
Polis mengamankan 1 bilah Badik yang diduga digunakan pelaku pada saat melakukan penikaman.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut. (Andreacca









