Tiga Pelaku Pencurian Meteran PDAM Diamankan di Kota Palopo

PALOPO,SPIRITKITA — Polres Palopo berhasil mengamankan tiga pelaku yang terlibat dalam pencurian meteran PDAM di Kota Palopo. Kepala Bagian Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda dalam kejahatan ini.

FA dan MN bertugas sebagai eksekutor, sedangkan AD berperan sebagai penadah hasil curian yang dilakukan oleh FA dan MN. Supriadi menjelaskan bahwa FA dan MN merupakan pemulung besi tua yang melakukan pencurian meteran PDAM dan menjual kuningannya ke MN.

Kasus pencurian ini terungkap setelah Forum Komunikasi Pelanggan (FKP) Perumda TM Palopo melaporkan kejadian tersebut ke Polres Palopo. Data dari PDAM menunjukkan bahwa sebanyak 93 meteran air dicuri dari rumah-rumah pelanggan.

Setelah menerima laporan dari FKP, Polres Palopo segera bergerak dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Unit Resmob Polres Palopo kemudian berhasil mengamankan FA dan MN di perumahan Cempaka. Dari keterangan yang diperoleh, barang curian mereka dijual kepada AD, penadah barang hasil curian.

AD, penadah barang curian, pun ditangkap oleh polisi di Benteng. Ketiganya kini diamankan di Mapolres Palopo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Supriadi juga mengungkapkan bahwa FA dan MN mengaku telah mencuri sebanyak 65 meteran PDAM, sedangkan MN mengaku telah membeli barang curian tersebut sebanyak 57 meteran air.

Pencurian meteran air telah menjadi permasalahan marak belakangan ini di Kota Palopo, dengan puluhan pelanggan melaporkan kasus tersebut ke Kantor Perumda TM Palopo. FKP Perumda TM turut andil dalam menindaklanjuti laporan ini dengan melaporkan kasus pencurian ke polisi setelah mengetahui bahwa telah terjadi pencurian sebanyak 93 unit meteran air sejak Januari.(*)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *