Pemda Diminta Bentuk Tim Asistensi Penyerapan Anggaran
Tim Asistensi Penyerapan Anggaran agar segera díbentuk guna mempercepat pelaksanaan Surat Menteri Dalam Negeri bernomor 903.05/5999/SJ tanggal 2 November 2020.
Walikota Palopo, Drs. HM. Judas Amir mengikuti rapat koordinasi penyerapan anggaran daerah yang dígelar oleh inspektorat jenderal Kementrian dalam negeri (Kemendagri) RI secara virtual dari Rumah jabatan Walikota Palopo.
Hadir bersama Walikota mengikuti rakor tersebut díantaranya Sekretaris Daerah kota Palopo, Firmanza Dp. Juga Asisten II bidang Ekonomi dan pembangunan, Taufiq, Asisten III bidang administrasi umum setda kota Palopo, dr. Ishaq Iskandar, Kepala BPKAD kota Palopo, H. Samil Ilyas dan Kepala Inspektur Palopo, Asir Mangopo.
Inovasi Sampah Emas Kelurahan To’bulung Raih Penghargaan dí STBM 2020
Pada kesempatan tersebut, Inspektur Jenderal Kemendagri, Tumpak Haposan Simanjuntak menyampaikan dalam rangka percepatan penyerapan APBD 2020, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong seluruh pemerintah daerah untuk membentuk Tim Asistensi Percepatan Penyerapan APBD.
Hal tersebut telah tertuang dalam Surat Menteri Dalam Negeri bernomor 903.05/5999/SJ tanggal 2 November 2020.
Díkatakan Tumpak, Presiden RI sangat konsen dengan penyerapan APBD didaerah. Karena akan sangat mempengaruhi terhadap jalannya perekonomian daerah meskipun diketahui karena pandemi Covid-19 mempengaruhi realisasi pendapatan kita.
Día menyebutkan atensi kepada pemerintah daerah sesuai dengan Surat Mendagri Nomor 700/2317/IJ tanggal 23 Oktober 2020. Díantaranya meyakinkan penyerapan APBD dapat dírealisasikan secara optimal. Tim Asistensi penyerapan anggaran
Selain itu, menghindari terjadinya “Politisasi APBD” dalam Pilkada tahun 2020 khususnya terkait dengan belanja Jaring Pengaman Sosial, Hibah, dan Bantuan Sosial.
Termasuk meyakinkan manajemen kas daerah telah memadai sehingga tidak terdapat anggaran yang dítempatkan dí bank.
Waspada Dampak La Nina, Pemkot dan Polres Kota Palopo Gelar Rakor
Hal yang sama dísampaikan Deputi Bidang Pengawasan Keuangan Daerah, Dadang kurnia menyampaikan arahannya bahwa terkait dengan penyerapan anggaran semua sepertinya harus konsen dengan instruksi Presiden.
“Ini waktunya sudah krisis, karena waktunya sudah sangat singkat November menjelang Desember”,
Walaupun belanjanya memang seperti itu kondisinya bila díbandingkan dengan pendapatan ada perimbangan, ini yang perlu harus kita sepakati dan cermati bersama apakah memang ada kendala dí belanjanya dan pendapatannya juga seperti apa supaya berimbang,” kuncinya.(hms)
