Koni Palopo

Tim Paslon 04 Bantah Tuduhan terhadap Ahmad Syarifuddin

Naili Trisal - Akhmad Syarifuddin (Ome).

PALOPO, SPIRITKITA – Tim Hukum pasangan calon (Paslon) 04 Naili Trisal-Ahmad Syarifuddin (Ome) menegaskan tuduhan terhadap Ahmad Syarifuddin tidak berdasar dan dapat berujung pada tindakan pidana.

Kuasa hukum Paslon 04, Baihaki, SH, membantah tudingan bahwa Ahmad Syarifuddin menyembunyikan statusnya sebagai mantan terpidana.

“Faktanya, status hukum Ahmad Syarifuddin telah dipublikasikan di media massa, termasuk Palopo Pos. SKCK yang bersangkutan juga mencantumkan secara jelas pasal yang pernah disangkakan kepadanya,” ujarnya.

“Semua transparan dan sesuai prosedur,” sambung Baihaki, Rabu (26/3/2025).

Baihaki menjelaskan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Palopo pada 9 April 2018, Ahmad Syarifuddin dijatuhi pidana 4 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan.

Putusan banding juga tetap mengacu pada putusan awal.

“Putusan ini berarti beliau tidak pernah menjalani hukuman penjara dan tidak termasuk dalam kategori terpidana yang dilarang mencalonkan diri,” tegasnya.

“Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), calon kepala daerah yang telah melewati masa tenggang 5 tahun sejak menyelesaikan hukuman pidana serta telah mengumumkan statusnya secara terbuka tetap berhak mencalonkan diri,” ungkapnya.

Baihaki juga membantah tudingan bahwa SKCK Ahmad Syarifuddin palsu. Menurutnya, SKCK dikeluarkan oleh Polres Palopo pada 16 Agustus 2024, ditandatangani, dan distempel secara resmi.

“Jika ada pihak yang menuduh SKCK tersebut abal-abal, mereka harus menunjukkan bukti yang sah. Jika tidak, tuduhan ini bisa dikategorikan sebagai berita bohong, pencemaran nama baik, dan laporan palsu,” katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara Paslon 04, Haedar Djidar, menilai laporan ke Bawaslu ini lebih bersifat politis dan bagian dari upaya pihak tertentu untuk menjatuhkan pasangan Naili-Akhmad menjelang PSU Pilkada Palopo.

“Kami melihat ini sebagai strategi lawan untuk menghambat laju kemenangan pasangan Palopo Baru. Tapi kami yakin masyarakat bisa menilai mana yang benar dan mana yang hanya kepentingan politik sesaat,” ujar haedar, Senin (24/3/2025).

Menanggapi isu ini, Ome menegaskan ia tetap tenang dan tidak terprovokasi.

“Saya percaya masyarakat Kota Palopo sudah cerdas dalam memilah informasi. Yang terpenting, kita tetap berpolitik dengan santun dan tidak terprovokasi isu yang dapat memecah belah,” ujarnya.

Ia juga mengimbau pendukung Paslon 04 agar tetap tenang dan menjaga ketertiban selama Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 24 Mei 2025.

“Mari sukseskan PSU dengan damai dan tetap menjaga persatuan,” pungkasnya.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita




Pasangiklan