Tim Public Safety Center PSC 119 Jemput Antar (JA) Kota Palopo Dikukuhkan
Tim Public Safety Center PSC 119 Jemput Antar (JA) Kota Palopo Dikukuhkan
Walikota Palopo, HM Judas Amir mengukuhkan Tim Public Safety Center PSC 119 Jemput Antar (JA) Kota Palopo, Senin, 06 Januari 2019 di Ruang Pola Kantor Walikota.
Dalam sambutannya, Walikota Palopo Drs. HM. Judas Amir, MH, mengingatkan agar yang dikukuhkan dapat bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas karena hal ini menyangkut kemanusiaann secara umum.
“Ini demi kepentingan seluruh masyarakat, olehnya itu masyarakat wajib ikut serta bekerjasama dalam menanggulangi hal-hal yang terjadi di luar keinginan kita,” ucapnya.
Dalam melaksanakan tugas ini, lanjut Judas, yang harus diikuti yakni Alquran dan Hadist, dan bagi non muslim adalah kitab kepercayaan serta peraturan peraturan perundang-undangan Negara.
“Untuk itu kepada yang sudah di lantik kiranya menyampaikan secara baik kepada keluarga masing-masing, jika ada tugas kemanusian yang diemban saat ini,” kata Judas.,
Turut hadir pada pengukuhan tersebut, Ketua DPRD Kota Palopo, Hj. Nurhaenih S.Kep.,M.Kes beserta perwakilan unsur Forkopimda, Wakil Walikota Palopo, Dr. Ir. H. Rahmat Masri Bandaso, Ketua TP. PKK Kota Palopo, dr. Hj. Utia Sari Judas, Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanzah DP, serta para Asisten Sekda Kota Palopo.(hms)
