Tim Terpadu Pemkot Palopo Gencarkan Razia Masker

Razia Masker

Tim Terpadu Pemkot Palopo Gencarkan Razia Masker

Tim terpadu yang terdiri dari aparat TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong praja serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palopo terus aktif menggelar razia bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Hal ini sebagai langkah penegakan Peraturan Walikota (Perwal) nomor 10 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan tatanan kebiasaan baru pada masa pendemi covid-19.

Seperti yang terlihat pada Rabu (19/8) kemarin. Tim terpadu menggelar razia masker di persimpangan Jl. DR. Ratulangi-Jl. Diponegoro (Jembatan Muda).

Baca juga: Izin Belajar Tatap Muka Akan Dikeluarkan Pemkot Palopo

Dalam razia itu, pengendara yang melintas dan tidak menggunakan masker langsung dihentikan dan diingatkan agar memakai masker saat keluar rumah.

Tak hanya melakukan razia dijalan, tim terpadu juga mendatangani sejumlah kantor-kantor pemerintahan seperti kantor gabungan dinas di Jl. Terpedo, kantor Kelurahan Boting, Dinas Balitbangda dan PUPR, dan Kantor Kelurahan Lagaligo serta Kantor Camat Wara.

Melalui pengeras suara kendaraan Dalmas Pol Pp, Tim Terpadu Pemkot Palopo mengimbau kepada warga terkait pencegahan penularan virus Corona atau Covid-19, dengan minimal melakukan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Sebelumnya diberitakan Pemerintah Kota Palopo telah mengeluarkan Pedoman Pelaksanaan Tatanan Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang tertuang dalam peraturan Walikota Palopo nomor 10 tahun 2020.

Dalam Perwal tersebut, Pedoman Pelaksanaan New Normal Pemkot Palopo / tatanan kebiasaan baru yang dimaksud adalah kegiatan bekerja di tempat kerja. Juga kegiatan pembelajaran di sekolah atau institusi pendidikan lainnya. Serta kegiatan penerimaan peserta didik baru, kegiatan keagamaan, Sosial budaya, olahraga. Selain itu kegiatan di pertokoan, mall, pusat perbelanjaan atau toko modern, pasar dan pedagang kaki lima, pergerakan orang dan barang menggunakan transportasi, Hotel, wisma, penginapan homestay atau Villa.

Lihat juga: Sweeping Masker Digelar Tim Terpadu Pemkot Palopo

Juga kegiatan di tempat konstruksi, hiburan dan rekreasi serta penyelenggaraan event, pertemuan atau resepsi.

“Mari kita patuhi pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap aktifitas. Intinya adalah menggunakan masker, rajin cuci tangan, dan jaga jarak,” tegas Walikota Palopo, HM Judas Amir ketika itu.

Selain itu, dengan adanya Perwal ini, Judas berharap tidak ada lagi masyarakat Kota Palopo yang terdampak virus Covid-19 ini.(ish)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *