TKI Luwu Diizinkan Kembali Pasca Ikut Program Wisata Covid-19 Sulsel
TKI Luwu Diizinkan Kembali Pasca Ikut Wisata Covid-19 Sulsel
Sebanyak 4 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Luwu yang bekerja di negara Malaysia diizinkan pulang ke rumah masing-masing pada acara pelepasan di Posko Induk Percepatan Penanganan Covid-19 kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Luwu, Kamis pagi (11/6/2020)
Dari 4 orang TKI Luwu Diizinkan Kembali, 2 orang merupakan warga kecamatan Walenrang, 1 orang warga kecamatan Lamasi dan 1 orang warga Kecamatan Ponrang. Semuanya diizinkan pulang setelah menjalani karantina selama 6 hari dan hasil tes swab dinyatakan negatif.
Kepala BPBD Kabupaten Luwu, Rahman Mandaria dalam acara pelepasan 4 orang TKI tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua Tim Gugus Tugas yang bekerjasama dalam penanganan pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Luwu.
Baca juga
Bupati Luwu Resmikan Jalan Poros Padang Sappa – Noling
“Terima kasih kepada seluruh Tim Gugus Tugas yang telah bekerja keras dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Luwu, termasuk pada saat penjemputan saudara-saudara kita, TKI asal kabupaten Luwu di Pelabuhan Nusantara kota Pare-pare. Terima kasih pula kepada saudara-saudara TKI yang secara ikhlas dan patuh menjalani masa karantina di posko induk. Mohon maaf jika selama menjalani karantina ada hal yang tidak berkenan di hati saudara-saudara. Pesan kami agar sesampainya dirumah, tetap menjalani karantina mandiri selama 14 hari dan menerapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker dan tetap jaga jarak”, kata Rahman Mandaria.
Pada tanggal 5 Juni 2020, 4 orang TKI dijemput di pelabuhan Nusantara kota Pare-pare oleh Tim Gugus Tugas kab Luwu. Selanjutnya menuju Rumah Sakit Batara Guru Belopa untuk menjalani rapid tes yang hasilnya dinyatakan non reaktif.
