Tokoh Agama di Luwu Diminta Ikut Sosialisasikan Penerapan New Normal
Pertama, membantu melakukan edukasi pencegahan covid-19 melalui dalam setiap materi khotbah di masjid maupun di gereja dan tempat ibadah lain. Kedua, adalah membantu serta bekerja sama dengan tim gugus kecamatan dan puskesmas untuk melaporkan jika ada warga atau jama’ah pendatang yang masuk dalam wilayahnya. Serta pelaksanaan protokol kesehatan lain dalam menghadapi pandemi covid 19”, kata dr Rosnawary
- Walter Notteboom Muncul sebagai Kandidat Kuat Ketua HIPMI Palopo 2025–2028
- PT MDA Sambut JMSI Palopo, Sepakat Bangun Kerja Sama Informasi yang Edukatif
- DPRD dan Wali Kota Palopo Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
- Kedubes Inggris Temui Wali Kota, Makassar Dibidik Jadi Kota Kolaborasi Internasional
- Pemkab Luwu Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara 2025 dari Kemenkes RI
Hal-hal yang menjadi bahan sosialisasi antara lain adalah menjaga kebersihan diri, termasuk kebersihan pakaian saat masuk ke tempat ibadah, rajin mencuci tangan, mengusahakan membawa sajadah, alquran maupun kitab sendiri untuk meminimalkan resiko penularan melalui media tersebut, wajib memakai masker baik bagi pengurus tempat ibadah maupun pada jamaah serta rutin membersihkan tempat ibadahsebelum dan sesudah digunakan.
“Para pengurus masjid dan gereja sebaiknya menunjuk satu atau dua orang yang bertugas. Tugasnya untuk mengawasi para jama’ah yang masuk ke tempat ibadah. Untuk taat memakai masker, tidak berjabat tangan, dan sebaiknya materi khotbah dipersingkat agar tidak terlalu lama dalam ruangan. Selain itu, pintu dan jendela ruangan dibuka agar sirkulasi udara dalam ruangan berjalan dengan baik”, jelas dr Rosnawary Basir.(ikP)








