TP PKK Palopo Ikuti Sosialisasi Implementasi Posyandu Era Baru

Foto: Humas Pemkot

PALOPO, SPIRITKITA — Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Palopo mengikuti kegiatan sosialisasi implementasi Posyandu dengan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), Kamis (12/6/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari ruang kerja Kantor TP PKK Kota Palopo.

Sosialisasi ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan seluruh elemen masyarakat dalam transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD).

Enam bidang pelayanan yang menjadi fokus dalam regulasi tersebut mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), dan sosial.

Kepala Subdirektorat Fasilitasi Lembaga Posyandu, Raden Kunrat, dalam paparannya menekankan pentingnya penguatan peran Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

“Posyandu bukan sekadar kegiatan pusat, melainkan amanat nyata bagi pemerintah daerah dalam mendukung pencapaian standar layanan dasar, khususnya di aspek keuangan dan ekonomi yang menjadi prioritas kepala daerah,” jelasnya.

Dengan adanya implementasi enam bidang SPM, Posyandu diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih terpadu, efektif, dan menyeluruh kepada masyarakat.

Hal ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga, terutama di tingkat desa dan kelurahan.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner