Tragis! Remaja Diperkosa Setelah Diamankan Polisi di Sulawesi Selatan
GOWA,SPIRITKITA – Sungguh tragedi yang mengguncang, seorang gadis remaja di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi korban pemerkosaan setelah diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Polres Gowa.
Peristiwa ini bermula ketika korban di tahan oleh polisi karena terjaring dalam razia lalu lintas bersama dua temannya di atas sebuah sepeda motor. Setelah di tahan, korban di bawa ke posko Tim Jatanras Polres Gowa, di mana peristiwa pemerkosaan yang mengerikan ini terjadi.
Pelaku pemerkosaan adalah seorang pria berinisial AB (37), yang awalnya mengaku sebagai seorang anggota polisi atau polisi gadungan. Namun, ternyata ia hanyalah seorang petugas kebersihan.
Kuasa hukum korban, Ananda Eka Saputra, menjelaskan bahwa pemerkosaan terjadi pada dini hari Minggu, 29 Oktober 2023. Saat korban terjaring dalam razia lalu lintas, dia di bawa ke pos polisi dan di lecehkan oleh pelaku.
“Korban terjaring dalam razia dan di bawa ke pos polisi. Di atas mobil polisi, korban mulai di lecehkan. Setibanya di pos Jatanras, korban di perkosa di kamar mandi sambil di ancam,” ujar Ananda Eka.
Menurut Ananda, pelaku awalnya berpura-pura menjadi seorang polisi karena dia ikut dalam rombongan polisi selama razia. Korban kemudian di bawa ke pos Jatanras karena melanggar aturan lalu lintas dengan berboncengan tiga.
Di atas mobil polisi, korban mengalami pelecehan seksual, dan pemerkosaan terjadi ketika mereka tiba di pos Jatanras.
Sayangnya, korban di perkosa di bawah pengawasan pihak berwenang. Setelah pemerkosaan, korban di lepaskan oleh polisi sekitar pukul 12.00 siang hari. Setelah kembali ke rumah, korban menceritakan kejadian ini kepada orangtuanya.
Ibu korban merasa marah dan mencoba menghubungi salah satu polisi yang di duga telah menahan anaknya karena melanggar aturan lalu lintas. Ibu korban meminta keterangan tentang pelaku pemerkosaan dan meminta fotonya.
Namun sayangnya, pihak kepolisian tidak merespons dan hanya berjanji akan menghubungi nanti. Ketika tidak ada kabar, ibu korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Gowa.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, membenarkan kejadian ini dan mengatakan bahwa pelaku pemerkosaan telah di amankan. Bahtiar menegaskan bahwa pelaku akan di proses sesuai prosedur hukum.
Pelaku AB, yang awalnya berperan sebagai petugas kebersihan di pos polisi Jatanras, sering membantu dalam membersihkan posko polisi. Namun, tindakan kriminalnya ini harus ditangani sesuai hukum.
Kasus ini sangat mengkhawatirkan dan menunjukkan perlunya tindakan hukum yang tegas untuk memastikan bahwa pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya yang keji. Keamanan dan perlindungan korban harus menjadi prioritas, dan sistem peradilan harus memberikan keadilan kepada korban dan keluarganya.
Kasus seperti ini juga menyoroti pentingnya terus berjuang melawan budaya pemerkosaan, memberikan pendidikan tentang hak asasi manusia dan perlindungan kepada masyarakat, serta mendorong laporan dan penegakan hukum yang efektif terhadap tindakan kejahatan semacam ini. Semua orang harus berperan dalam menciptakan masyarakat yang lebih aman dan melindungi hak asasi individu.(*)
