Tunjangan Hari Raya ASN Bertambah
Spiritkita.com, Kabar gembira buat ASN. Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2018 ini akan lebih besar dari yang sebelumnya. Ditahun 2017 kemarin, THR ASN hanya sebesar gaji pokok yang diterima, sedangkan THR di tahun ini akan ditambahkan dengan Tunjangan Kinerja. Selain PNS aktif, tahun ini THR juga akan diberikan kepada para pensiunan.
“Waktunya pembayarannya sama seperti tahun lalu, cuma dalam hal jumlah ada perubahan, yang dulu cuma berdasarkan jumlah gaji pokok tapi sekarang gaji pokok ditambah tukin,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Asman Abnur, Senin (9/4) seperti di kutip dari laman detik.com
Asman menjelaskan, pencairan THR tersebut akan dilakukan sebelum lebaran atau hari raya Idul Fitri 2018 yang jatuh pada 15-16 Juni 2018.
Untuk gaji ke-13, diungkapkan Asman, Pemerintah akan menyalurkannya sekira bulan Juni.
“Kalau gaji ke-13 itu biasanya bulan Juni. Tepatnya saya nggak hafal,” katanya.
Asman juga mengatakan jika pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait dengan pencairan THR dan gaji ke-13 ini.
“Ini sudah kita koordinasikan ke Menteri Keuangan,” kuncinya.(******)








