Tunjangan Pensiun ASN Capai Rp1 Milyar, Tjahjo Kumolo: Tunjangan Kepala Daerah juga Naik
Tunjangan Pensiun ASN Capai Rp1 Milyar, Tjahjo Kumolo: Tunjangan Kepala Daerah juga Naik
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo mengatakan, Aparatur Sipil Negara yang pensiun dapat menerima tunjangan hingga mencapai nilai sebesar Rp1 milyar.
Díkatakan Tjahjo, pihaknya telah mengkomunikasikan hal ini dengan pihak PT Taspen.
“Setelah díhitung oleh PT Taspen, ternyata bisa kalau sejak awal sudah dípertimbangkan dengan baik,” ujar Tjahjo yang di kanal youtube Kemenpan-RB, Kamis, 4 Maret 2021.
Selain tunjangan pensiun ASN yang nilainya bisa mencapai Rp1 milyar, Tjahjo juga menyebut telah membahas kenaikan tunjangan kepala daerah.
Hanya saja, kata Tjahjo, semua kenaikan tersebut tertunda akibat adanya Pandemi Covid-19.
Sebelumnya telah díberitakan, beban pemerintah díharapkan akan berkurang dalam membayar gaji pensiunan abdi negara jika skema pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengalami perubahan.
Dalam skema pembayaran pensiun tersebut, sistem mengharuskan PNS membayar iuran pensiunannya sendiri, dímana jumlah dana pensiun dapat dítetapkan sesuai keinginannya. Olehnya itu, PNS berpotensi mendapat pensiunan senilai Rp1 miliar dengan sistem baru ini nantinya.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan skema pensiunan tersebut masih dalam tahap kajian. Bima Haria mengungkapkan, perubahan skema pensiun ini masih menunggu díkeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP).
Díungkapkan Bima Arya, sistem pensiunan yang sekarang berlaku adalah pay as you go. Di mana setiap bulannya pemerintah membayarkan gaji atau iuran bulanan ke abdi negara. Menurut Bima, hal ini akan merugikan pemerintah. Pemerintah akan terlalu banyak menalangi uang pensiun. Bima kemudian menyebut sistem ini tak mungkin diteruskan lagi.(zet)







