Untuk Kedua Kalinya, Tim Opsnal Resmob Gagak Peling Tangkap Terduga Pelaku Judi Togel Online di Bangkep
BANGKEP – Tim lapangan Reskrim Polres Bangkep yang diberi julukan sebagai Tim Opsnal Resmob Gagak Peling berhasil mengamankan para terduga pelaku dugaan tindak pidana judi togel online di Desa Mansamat B, Kecamatan Tinangkung Selatan, Kabupaten Bangkep, Sulteng, Sabtu (23/1/2021), sekitar pukul 23.00 Wita.
“Terduga pelaku itu adalah AC, bersama dua orang saksi YD dan SY,” kata Kapolres Bangkep AKBP Reja A. Simanjuntak melalui Kasat Reskrim Polres Bangkep, Iptu Ismail, Minggu (24/1/2021).
Menurut Kasat Reskrim, penangkapan yang dilakukan di rumah pribadi AC itu merupakan perintah langsung dari Kapolres Bangkep.
Baca Juga: Jadi Buron Selama 8 Bulan, 2 Koruptor di Liang Bangkep berhasil Ditangkap
“Bapak Kapolres secara tegas telah memerintahkan Kasat Reskrim dan Kapolsek jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian dan miras yang masih merajalela di wilayah hukum Polres Bangkep,” katanya.
Dari penangkapan itu juga, Tim yang dipimpin oleh Bripka Rizal Tanamal bersama tiga orang anggotanya itu berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, 3 lembar kertas kupon rekapan togel, 8 struk bukti pengiriman ke akun togel, 2 lembar pecahan uang Rp 100 ribu, selembar uang pecahan Rp 50 ribu dan 2 unit Handphone beserta kartu simnya.
Untuk diketahui, menurut Kasat Reskrim, penangkapan itu merupakan kali kedua setelah Tim Opsnal Gagak Peling menangkap pelaku judi Togel Online sebelumnya di wilayah yang berbeda.
“Sebelumnya pada 22 Januari 2021 juga telah diamankan pelaku AAG yang beralamatkan di Saleati, Liang,” tandasnya. (*/eko prasetyo)








