Wabup Luwu Pimpin Apel Pemeriksaan Kendaraan Dinas
LUWU, SPIRITKITA – Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak, memimpin langsung apel pemeriksaan kendaraan dinas lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu di Halaman Kantor Dinas Perhubungan, pada Selasa (15/4/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Luwu dalam pengamanan fisik Barang Milik Daerah berupa kendaraan dinas bermotor roda empat dan roda dua.
Dalam sambutannya, Dhevy Bijak menyatakan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah, khususnya kendaraan dinas yang merupakan bagian dari kekayaan negara.
“Pemerintah ingin mengetahui kemana saja aset kendaraan yang diberikan kepada masing-masing OPD, kemudian peruntukannya apakah betul-betul memerlukan atau menggunakan kendaraan yang diberikan,” ujar Dhevy Bijak.
Dalam pemeriksaan kendaraan, Wakil Bupati juga memastikan setiap Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan dinas sesuai serta dalam kondisi kondisi fisik terawat dengan baik atau tidak.
“Pastikan pajak setiap kendaraan dinas terbayar tepat waktu, kita harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat untuk taat membayar pajak,” tambahnya.
Lebih lanjut, untuk kendaraan dinas yang tidak dihadirkan pada apel tersebut Wakil Bupati meminta agar dibawa langsung ke Inspektorat untuk diperiksa.


