Wabup Luwu Pimpin Rakor Evaluasi Pajak Daerah dan Perkuat Digitalisasi Pendapatan
BELOPA — Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Evaluasi Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Monitoring dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025, serta pembahasan Proyeksi Pendapatan Daerah Tahun 2026 di Belopa, Selasa (4/11/2025).
Selain itu, Rakor tersebut juga membahas penyusunan Roadmap Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Luwu Tahun 2025–2030, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah berbasis digital.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu, Sofyan Thamrin, memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur penyesuaian struktur tarif serta objek pajak dan retribusi daerah.
Menurut Sofyan, kebijakan tersebut disusun dengan mempertimbangkan asas keadilan, perlindungan bagi pelaku usaha mikro, serta peningkatan kemandirian fiskal daerah.
“Pendapatan daerah harus tumbuh melalui sistem yang bersih, transparan, dan memudahkan. Fokus kami adalah intensifikasi, digitalisasi, dan penguatan pengawasan. Bukan sekadar menaikkan tarif, tetapi memastikan seluruh potensi pendapatan dapat dikelola secara tertib, adil, dan akuntabel,” jelasnya.
Ia melaporkan bahwa hingga 3 November 2025, realisasi PAD Kabupaten Luwu telah mencapai 79,89% dari target tahun berjalan.
Sektor pajak restoran, pajak parkir, dan pelayanan kesehatan mencatatkan pertumbuhan positif, sementara sektor pajak sumber daya alam dan pengelolaan aset daerah masih memerlukan optimalisasi.
Dalam proyeksi pendapatan tahun 2026, pajak daerah ditargetkan tumbuh 10%, didorong oleh inovasi data wajib pajak, pemanfaatan sistem informasi keuangan daerah, serta penguatan pengawasan lapangan.
Terkait penyusunan Roadmap TP2DD 2025–2030, Pemerintah Kabupaten Luwu menekankan percepatan implementasi transaksi non-tunai pada seluruh penerimaan daerah, peningkatan literasi digital aparatur, serta perluasan jaringan internet di wilayah blank spot.
Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, menegaskan bahwa digitalisasi adalah pondasi utama bagi transformasi fiskal daerah.
“Digitalisasi pendapatan daerah adalah fondasi pembangunan fiskal yang berkelanjutan. Kita ingin memastikan bahwa pelayanan semakin mudah, cepat, dan transparan,” tegas Dhevy.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Ahmad Gazali, menyoroti pentingnya membangun budaya kinerja dan akuntabilitas di lingkungan perangkat daerah.
“Kinerja OPD dalam pengelolaan pendapatan perlu dievaluasi secara objektif. OPD yang mencapai target harus diberi apresiasi atas inovasinya,” ujarnya.
Ia menambahkan, OPD yang belum memenuhi target perlu mendapatkan pendampingan dan pelatihan teknis agar kinerjanya meningkat secara proporsional.
“Langkah ini bukan untuk menghukum, melainkan memastikan seluruh perangkat daerah bergerak dalam komitmen yang sama memperkuat kemampuan fiskal. Digitalisasi pajak dan retribusi harus menjadi strategi utama dalam meningkatkan PAD yang efisien, transparan, dan berkelanjutan,” pungkasnya.








