Wabup Luwu Buka Sosialisasi Permendagri dan Lantik Ketua Tim Pembina Posyandu
LUWU, SPIRITKITA — Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 13 Tahun 2024 di Gedung Olahraga Kecamatan Walenrang, Kamis (31/7/2025).
Kegiatan ini dirangkaikan dengan pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Wilayah Walenrang-Lamasi, Bastem, dan Bastem Utara oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Luwu, Hj. Kurniah Patahudding.
Dalam sambutannya, Dhevy menegaskan pentingnya peran strategis Posyandu dalam memberikan pelayanan dasar yang berkualitas dan terintegrasi.
Ia menyebut Posyandu kini telah bertransformasi menjadi lembaga pelayanan komprehensif yang melibatkan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Posyandu bukan lagi sekadar tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi telah bertransformasi menjadi lembaga komprehensif yang melibatkan enam SPM,” jelasnya.
Adapun enam bidang SPM tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
Menurut Dhevy, sinergi lintas perangkat daerah sangat diperlukan untuk mewujudkan pelayanan Posyandu yang holistik dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Luwu, Hj. Kurniah Patahudding, menegaskan implementasi Permendagri No. 13 Tahun 2024 menjadi langkah strategis untuk mendorong kemajuan Posyandu.
“Dengan sinergi dan kolaborasi yang baik dan terarah, semoga tujuan pembangunan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dapat terwujud,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada para kader dan pengelola Posyandu atas dedikasi mereka.
“Selamat bertugas kepada Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan yang baru dilantik. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Dan yang terpenting, jangan lupa peran kita sebagai wanita dan ibu dalam menjaga keharmonisan keluarga,” tambahnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Luwu, Kasmaruddin, mengatakan sosialisasi ini menjadi acuan penerapan Permendagri No. 13 Tahun 2024 bagi pemerintah di semua tingkatan, termasuk kecamatan, desa, hingga pengelola Posyandu.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dalam pemenuhan pelayanan dasar, sehingga derajat kehidupan sosial, kesehatan, pendidikan, serta keamanan dan ketertiban masyarakat dapat meningkat,” ungkapnya.








