Wakili Walikota Palopo, dr. Ishaq Ikut Rakor & Pembentukan TPKJM
PALOPO,SPIRITKITA – Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo, Dr. dr. H. M. Ishaq Iskandar, M.Kes mewakili Walikota Palopo mengikuti Rapat Koordinasi.
Dan juga Pembentukan tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) tingkat Kota Palopo tahun 2023 di Aula Hotel Mulia Indah, Senin (13/3/2023).
Laporan panitia pelaksana menyampaikan Tujuan dari rapat ini adalah terbentuknya satgas atau tim pelaksanaan kesehatan jiwa tingkat Kota Palopo.
Serta sebagai forum wadah aspirasi instansi peduli kesehatan jiwa yang di berikan legalitas oleh pemerintah daerah berupa SK Walikota Palopo.
Kegiatan ini di ikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari Walikota Palopo, Kapolres Palopo, Dandim 1403 Palopo, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial,
Dinas Dukcapil, Satpol PP, Kantor BPJS, Bappeda, Camat, RSUD Sawerigading, RSUD dr. Palemmai Tandi, Kepala Puskesmas, Pengelola Program Jiwa Puskesmas SE Kota Palopo.
Sambutan Kepala Dinas Kesehatan, Dr. Nasaruddin Nawir, Sp.Og menyampaikan Rapat koordinasi ini di laksanakan berdasarkan amanah.
Yakni Undang-Undang Nomor 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa.
Dengan di selenggarakan rapat koordinasi ini di harapkan Dinas Kesehatan selaku ketua dalam hal menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Fungsi pemerintah dalam hal di harapkan orang-orang dengan gangguan jiwa dalam lingkup Kota Palopo mendapatkan penanganan yang tepat.
Penanganan ODGJ dengan cara di pasung dan di isolasi yang pernah terjadi beberapa tahun yang lalu sudah termasuk pelanggaran HAM.
Padahal jika di lakukan penanganan yang tepat dengan cara membawa ke ahli psikolog dan ke dokteran jiwa bisa di sembuhkan.
Setelah itu di lakukan rehabilitasi sosial sehingga masyarakat yang mengalami ODGJ ini bisa kembali hidup normal.
Hal ini untuk mengurangi stigma sosial dan diskriminasi di masyarakat.
Sambutan Walikota Palopo yang di bacakan oleh Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo, Dr. dr. H. M. Ishaq Iskandar, M.Kes sekaligus membuka Rapat Koordinasi secara resmi.
Dalam hal itu menyampaikan Pemerintah kota Palopo telah berupaya melakukan penanganan kesehatan masyarakat termasuk penanganan kesehatan jiwa.
Kunci dari penanganan ini adalah bagaimana kita mengantisipasi masalah sejak dini.
Sebelum terjadinya hal yang tidak di inginkan kita seharusnya deteksi sejak dini gejala-gejala yang terjadi.
Apakah itu mengucilkan diri, menghindari lingkungan sosialnya, cemas berlebihan, kemungkinan adanya gangguan pada jiwanya.
Dengan meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dengan melakukan beberapa program penanganan untuk mengantisipasi gejala sejak dini sangat penting.
Ada juga tempat khusus penampungan ODGJ agar jangan banyak di rujuk ke Makassar.
Di harapkan Kepala Dinas Kesehatan bisa menghasilkan inovasi dalam hal tersebut, terutama Dokter yang menangani masalah kejiwaan.
Turut hadir yang mewakili Kapolres Palopo, yang mewakili Dandim 1403 Palopo, Kadis Kesehatan Kota Palopo, Kepala OPD Pemerintah Kota Palopo, Kepala Kantor BPJS Kota Palopo.
Camat SE Kota Palopo, Direktur RSUD Sawerigading, Direktur RSUD dr.Palemmai Tandi, Kepala Puskesmas SE Kota Palopo dan para undangan. (NT)
