Wali Kota Palopo Wajibkan ASN dan Pelajar Laksanakan Sholat Duha dan Literasi Al-Qur’an
PALOPO, SPIRITKITA – Wali Kota Palopo, Naili Trisal, di awal masa pemerintahannya yang baru berjalan beberapa hari, membuat gebrakan dengan mengeluarkan Surat Edaran tentang Gerakan Sholat Duha dan Literasi Al-Qur’an bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) beragama Islam di Kota Palopo.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Nomor 100.3.4.3/18/Kesra tertanggal 8 Agustus 2025, yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Naili.
Tujuannya adalah meningkatkan ketakwaan sekaligus menghadirkan keberkahan dalam setiap pekerjaan ASN.
Dalam edaran tersebut, ASN diwajibkan melaksanakan Sholat Duha minimal dua rakaat di masjid atau mushalla sebelum memulai pekerjaan.
Selain itu, ASN juga diminta melakukan literasi Al-Qur’an, yakni membaca dan mengkaji makna ayat-ayatnya minimal 15 menit setiap hari.
Ketentuan ini tidak hanya berlaku di lingkungan perkantoran, tetapi juga di seluruh sekolah.
Sebelum kegiatan belajar-mengajar dimulai, guru dan siswa diwajibkan melaksanakan Sholat Duha serta membaca dan memahami makna ayat-ayat Al-Qur’an agar semakin menghayati isi kandungannya.








