Wali Kota Palopo Sidak Kantor Kelurahan, Naili Tegaskan Disiplin ASN

Ist.

Intinya sih..

  • Wali Kota Palopo Naili lakukan sidak ke dua kelurahan Pontap dan Penggoli.
  • Sejumlah pegawai ditemukan tidak berada di kantor saat jam kerja.
  • ASN ditegaskan wajib disiplin, keluar kantor hanya dengan surat tugas.
  • Wali Kota juga meninjau layanan posyandu untuk pencegahan stunting.
  • Sanksi akan dijatuhkan bagi pegawai yang melanggar aturan.

PALOPO – Wali Kota Palopo, Naili Trisal, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Lurah Pontap dan Kantor Lurah Penggoli, Selasa (19/8/2025).

Sidak ini dilakukan untuk memastikan kedisiplinan aparatur kelurahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sidak tersebut, Naili menemukan sejumlah pegawai kelurahan tidak berada di tempat pada jam kerja.

Ia menegaskan kantor kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan publik, sehingga kedisiplinan pegawai menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

“ASN yang keluar kantor pada jam kerja harus dilengkapi surat tugas. Bagi yang melanggar, tentu akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Selain memantau pegawai, Wali Kota juga meninjau pelayanan posyandu untuk memastikan layanan kesehatan masyarakat berjalan optimal, terutama dalam pencegahan stunting di Kota Palopo.

Usai dari Kelurahan Pontap, Hj. Naili melanjutkan sidak ke Kantor Lurah Penggoli, Kecamatan Wara Utara.

Di lokasi tersebut, ia memberikan apresiasi kepada Lurah dan jajarannya yang hadir lengkap serta tetap memberikan pelayanan kepada warga.

Wali Kota menegaskan bahwa sidak semacam ini akan terus dilakukan secara berkala.

“Langkah ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menegakkan disiplin aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Palopo,” tandasnya.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner