Walikota Hadiri Pekan Panutan SPT Tahunan PPh Tax Gathering KPP Pratama Palopo
PALOPO,SPIRITKITA – Walikota Palopo, Drs. H. M. Judas Amir, MH menghadiri Pekan Panutan SPT Tahunan PPh Tax Gathering KPP Pratama Palopo.
Dengan tema “Apresiasi atas Kontribusi wujud Sinergi Melanjutkan Ukir Prestasi” kegiatan ini berlangsung di ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo, Rabu (22/2/2023).
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Palopo, Kris Rolanto, Ak, M.M menyampaikan kegiatan ini merupakan Apresiasi pada seluruh wajib pajak yang telah membantu merealisasikan penerimaan tahun 2022.
Karena tanpa kontribusi dari wajib pajak maka mustahil target penerimaan yang di bebankan.
Itu bisa terealisasi termasuk kerjasama yang sanggup baik antara KPP pratama Palopo dengan seluruh Stakhoder.
Sehingga kemarin apa yang menjadi amanah kami bisa terealisasikan di tahun kemarin dari target yang di bebankan bisa melebihi 122%.
Sudah lama target di KPP Pratama ini tidak tercapai apalagi kemarin kita mengalami pandemi covid-19 sehingga banyak alokasi dana harus diberikan kepada usaha.
Di mana untuk mengatasi pandemi maupun membangkitkan kembali ekonomi kita.
Walikota Palopo, Drs. H. M. Judas Amir, MH dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini memberikan kita kesempatan berkontribusi untuk melaksanakan kewajiban kita.
Karena sebagai warga negara Indonesia yang baik, patuh dan sadar hukum di harapkan ikut berpartisipasi aktif dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan sebelum batas waktu yang telah di tentukan.
Walikota berharap kepada para ASN jangan menunggu peringatan dari pihak kantor pajak lalu mengisinya.
Tetapi dengan mengisi lebih awal tentu akan membuat kelegaan dan membantu pihak kantor pajak pratama Palopo untuk memverifikasi laporannya.
Dan dalam membuat laporan SPT PPh Tahunan kepada ASN kiranya dapat mempelajari penjelasan.
Sehingga dalam pengisian tidak terjadi kesalahan karena ASN adalah Teladan, Panutan dalam melaporkan apa saja yang menjadi milik kepada negara.
Dilanjutkan dengan penandatanganan MOU dan Pakta Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi.
Yang di lakukan oleh Walikota Palopo dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Palopo.
Nota kesepahaman ini di maksudkan untuk meningkatkan kerjasama
Dalam upaya peningkatan kepatuhan pelaporan SPT tahunan PPh OP ASN di Pemerintahan kota Palopo dan pemadanan NIK-NPWP di kota Palopo.
Turut hadir Wakil Walikota Palopo, Unsur Forkopimda, Asisten Setda Kota Palopo, Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo, Camat serta undangan lainnya. (NT)
