Walikota Judas Amir Teken SKB DPRD Tentang Ranperda Hari Jadi Kota Palopo
PALOPO,SPIRITKITA -Walikota Palopo, Drs. H. M. Judas Amir, M.H., bersama Ketua DPRD Kota Palopo, Dr. Hj. Nurhaenih, S.Kep., M. Kes., menandatangani surat keputusan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo.
Hal itu tentang, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Hari Jadi Kota Palopo, menjadi Peraturan Daerah Kota Palopo.
Penandatanganan itu di gelar dalam rapat paripurna di Ruang rapat paripurna DPRD Kota Palopo, Senin (27/3/2023).
Drs. Baharman Supri, M.M., juru bicara Panitia Khusus (pansus) I DPRD Kota Palopo, dalam laporan pansus I, menyampaikan bah dalam proses pembahasan ranpera tersebut, pansus I DPRD kota palopo telah melakukan pendalaman materi.
Di mana dengan melibatkan perangkat daerah lingkup pemkot palopo.
Sementara itu, Walikota palopo, Drs. H. M. Judas Amir, M.H dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kerjasama legislatif yang menghasilkan peraturan daerah tentang hari jadi kota palopo.
“Kita patut bersyukur, karena salah satu tugas DPR selesai lagi satu yaitu menetapkan peraturan daerah tentang hari jadi kota Palopo,” ucapnya.
Di ketahui, Rapat paripurna ke-19 masa persidangan ke-2 tahun sidang 2022/2023 itu dipimpin langsung ketua dprd kota palopo, yang dihadiri unsur pimpinan dan anggota dprd kota palopo.
Turut Hadir unsur forkopimda kota Palopo, asisten, staf ahli, pimpinan perangkat daerah lingkup pemkot Palopo. (NT)
