Walikota Palopo Hadiri Sosialisasi Tata Cara Penyusunan RPD-Renstra Perangkat Daerah
PALOPO,SPIRITKITA – Walikota Palopo, Drs. H.M. Judas Amir, MH menghadiri sosialisasi Tata Cara Penyusunan RPD-Renstra Perangkat Daerah Kota Palopo Tahun 2024-2026 di Ruang Ratona Kantor Walikota, Senin (09/1/2023).
Sebagaimana di ketahui Tahun 2023 merupakan Akhir RPMJ Kota Palopo 2018–2023 Masa Jabatan Wali Kota Palopo Berakhir 2023.
Merujuk Regulasi Kota Palopo Instruksi Mendagri No 52 Tahun 2022 tentang dokument penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah Masa Jabatan Kepala Daerah Yang Berakhir Tahun 2022.
Untuk Menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2024–2026.
Selain Itu memerintahkan kepada seluruh perangkat daerah menyusun rencana strategis renstra 2024-2026 .
Kepala Bappeda Hj. Raodatul jannah, S.Sos menyampaikan merujuk kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJD) Kota Palopo tahun 2025 di susun dengan maksud memberikan arah dalam menyediakan acuan resmi bagi Pemerintah dan Masyarakat Kota Palopo.
Sementara itu Walikota Palopo mengatakan pelaksanaan berdasarkan rencana pembangunan yang di susun setiap 5 Tahun sekali di 2023 berakhir.
Oleh sebab itu yang kita susun adalah rencana pembangunan daerah 2024–2026.
Yang di jadikan dasar oleh pelaksana tugas untuk menyusun apa yang di laksanakan, jika Rpd Dilaksanakan, memudahkan pelaksana tugas mengambil langkah-langkah strategis melaksanakan pemerintahan.
“Ini nantinya konek dengan kepala pemerintahan terpilih, oleh sebab itu berharap dalami dan susun baik-baik, tolong pimpinan perangkat daerah jangan di lepas begitu saja, jangan membiarkan jajaran, atau kasubagnya dengan pemikiranya sendiri,” ujarnya.
“Di harapkan dapat melakukan konform dengan teman-teman di Bappeda dan SKPD yang ada sehingga perencanaanya bisa bagus, sehingga pembangunan di Kota Palopo Ini Bisa Berkelanjutan,” sambungnya.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Palopo, Kepala Bagian Bappeda, Pimpinan OPD terkait lingkup Pemerintah Kota Palopo. (NT)








