Warga Adat Blokade Akses Tambang PT Masmindo di Luwu, Tuntut Pembebasan Lahan
LUWU, SPIRITKITA – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Anak Adat memblokade jalan utama menuju area operasional PT Masmindo Dwi Area di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Jumat (9/8/2025).
Aksi ini memutus akses masuk bagi kendaraan operasional maupun karyawan menuju wilayah tambang emas tersebut. Warga menutup jalur dengan kendaraan dan portal bambu sebagai bentuk protes.
Dalam orasinya, massa menuntut pembebasan lahan adat yang hingga kini masih bersengketa antara warga dan perusahaan, serta prioritas penyerapan tenaga kerja lokal, khususnya masyarakat adat di sekitar area tambang.
“Ini tanah leluhur kami. Kami hanya meminta hak kami diakui dan warga sekitar diberdayakan. Jangan kami hanya jadi penonton di tanah sendiri,” ujar Wartawan Pasande, salah satu tokoh masyarakat.
Selain blokade, aksi tunggal dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga, Neni Sambawa, yang mengaku muak dengan debu dari aktivitas tambang.
Ia membentangkan tiang bendera Merah Putih di badan jalan untuk menghalangi kendaraan perusahaan.
“Rumah saya diselimuti debu, sudah tidak layak huni. Kalau hujan, banjir lumpur karena tidak ada drainase. Saya akan terus melakukan aksi ini sampai tuntutan saya dipenuhi,” tegas Neni.
Menanggapi hal tersebut, Senior Clinical Data Manager PT Masmindo Dwi Area, Deamole Yusuf, turun langsung menemui massa aksi.
Ia menyatakan komitmen perusahaan untuk menindaklanjuti seluruh tuntutan warga.
“Ketika ada perekrutan, masyarakat adat akan menjadi prioritas. Untuk pembebasan lahan, perlu koordinasi lebih lanjut, dan kami siap segera melakukan pertemuan,” ujarnya.
Untuk diketahui, PT Masmindo Dwi Area adalah perusahaan tambang emas yang beroperasi di pegunungan Latimojong.
Sejak awal beroperasi, proyek ini kerap menuai sorotan warga adat yang mengklaim lahan tambang berada di atas tanah warisan leluhur mereka.








