Protes Debu Tambang, Ludia Pawara Blokade Jalan Akses PT Masmindo
LUWU, SPIRITKITA – Seorang wanita lanjut usia, Ludia Pawara (74), menutup jalan di depan rumahnya di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, sejak Selasa, 24 Juni 2025.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas mobil tambang milik PT Masmindo Dwi Area yang dinilai merugikan warga sekitar.
Dengan hanya sebatang bambu, Ludia menutup akses jalan utama yang menjadi lalu lintas kendaraan perusahaan tambang tersebut.
Ia mengaku kesal lantaran harus setiap hari bermandikan debu akibat lalu lalang truk dan kendaraan berat yang melintas di depan kediamannya.
“Debunya tidak hanya kotor, tapi juga menyakitkan hati,” ungkap seorang kerabat Ludia.
Kekecewaan Ludia bukan hanya soal lingkungan. Ia juga menyoroti minimnya pemberdayaan masyarakat lokal oleh PT Masmindo, meskipun tambang tersebut berdiri tepat di wilayah mereka.
Menurut warga setempat, Hendra, perusahaan tambang justru lebih banyak merekrut tenaga kerja dari luar wilayah Luwu, bahkan luar Sulawesi, sementara warga asli Desa Rante Balla justru sulit mendapatkan pekerjaan di sana.
“Yang kerja memang banyak, tapi masyarakat Rante Balla yang mana? Kebanyakan bukan orang asli sini, hanya gunakan surat domisili untuk bikin KTP,” ujar Hendra.
Tak hanya Ludia, keluarga besar Ne’ Pong Titin juga ikut melakukan blokade jalan di Pos Lima, salah satu titik akses menuju lokasi tambang.
Mereka menuntut ganti rugi atas lahan yang diklaim telah digunakan PT Masmindo tanpa kejelasan penyelesaian hak.
Aksi blokade ini membuat aktivitas operasional PT Masmindo lumpuh di beberapa titik.
Warga menegaskan, jalan tidak akan dibuka sebelum ada itikad baik dari perusahaan untuk, Memberdayakan warga lokal secara adil, Menyiram jalan guna mengurangi debu Dan menyelesaikan persoalan ganti rugi lahan.








