Warga Makassar Shalat Id di Masjid, Tetap Mengacu Protokol Covid-19

Warga Makassar Shalat Id di Masjid, Tetap Mengacu Protokol Covid-19

Menjelang Idul Fitri, Pemkot Makassar menggelar rapat terbuka bersama ulama.

Rapat ini membahas pelaksanaan sholat Idul Fitri di tengah pandemi corona.

Rapat diikuti oleh Kapolrestabes Makassar, Ketua MUI Makassar, Ketua Wahda Islamiyah Makassar, perwakilan NU Makassar dan sejumlah ulama dari organisasi islam di kota Makassar, dan TNI.

Penjabat Wali Kota Makassar menampung sejumlah usulan mengenai teknis pelaksanaan sholat Idul Fitri.

Beberapa perwakilan masih berharap bisa melaksanakan sholat Idul Fitri berjamaah di masjid, namun untuk keselamatan bersama semua keputusan di kembalikan ke pemerintah.

Usulan akan diteruskan ke pemerintah provinsi, dalam rapat bersama dengan gubernur sulsel terkait teknis pelaksaan sholat Idul Fitri, hasil akhir keputusan akan di sampaikan setelah rapat di lakukan.

Usai rapat, Penjabat Wali Kota Makassar Yusuf Jusuf mengatakan Pemerintah Kota Makassar membolehkan warga salat Idul Fitri di masjid dengan tetap mengacu pada protokol Covid-19.

Pihaknya akan melakukan sterilisasi satu hari sebelum lebaran di masjid. Selain itu pihaknya juga akan melakukan sosialisasi ihwal SOP lebaran.

“Kita akan pastikan masjid steril,” kata Yusran di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar, Senin, 18 Mei 2020.

“Kita ada di masing-masing masjid dan ada pengecekan suhu tubuh,” ungkapnya. Sebelum Warga Makassar Shalat Id di Masjid

Dia menegaskan bahwa lebaran Idul Fitri berlangsung di masjid kompleks masing-masing bukan di lapangan. Hal itu, kata dia, untuk menghindari terjadinya pengumpulan dari orang yang tak diketahui.

Bila shalat di masjid masing-masing, kata dia, warga sudah saling mengenal dan memahami kondisi masing-masing.

“Kalau di lapangan dikhawatirkan dari berbagai orang, takut terjadi transmisi lokal,” kata Yusran.(red)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *