“Wikwik” Isteri Orang 10 Kali, Oknum Guru Olahraga Dijatuhi Hukuman Penjara

“Wikwik” Isteri Orang 10 Kali, Oknum Guru Olahraga Dijatuhi Hukuman Penjara

Ilustrasi

Septian Purnama dan Citra Isnantri harus menjalani hukuman penjara selama 4 bulan. Pasangan Mesum ini dalam amar putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai hakim Dwi Purwadi menyatakan, keduanya terbukti melakukan perzinahan dan melanggar Pasal 284 ayat (1) ke-1 huruf b KUHP, 16 Januari 2020.

Selain itu, keduanya memusnahkan barang bukti berupa 2 Handphone dan billing salah satu hotel di Surabaya.

Putusan tersebut lebih tinggi dari tuntutan JPU Kejaksaan Negeri Surabaya, yakni masing-masing 3 bulan penjara.

Yang memberatkan kedua terdakwa dalam persidangan adalah keduanya tidak mengakui perbuatan dan tidak menyesal. Hal yang meringankan para terdakwa bersikap sopan dalam persidangan.

Septian Purnama sendiri adalah Guru renang KONI sementara selingkuhannya Citra Isnantri adalah ibu rumah tangga yang mempunyai anak dan suami.

Kasus ini mulai bergulir di ranah hukum setelah RS, suami sah Citra Isnanti melapor kepihak yang berwajib atas dugaan perselingkuhan.

Dalam surat dakwaan disebutkan, Polsek Wonocolo berhasil mengamankan pasangan selingkuh Septian Purnama dan Citra Isnanti dalam sebuah rumah di jalan Mojo 4/27-C, Surabaya pada 20 Juli 2018 yang lalu.

Baca juga: Mesum di Halaman Parkiran Masjid, Pasangan Ini Kabur Saat Digrebek Warga

Dalam dakwaan itu juga dijelaskan bahwa Septian Purnama berstatus bujangan dan belum menikah, sedangkan Citra Isnanti sudah menikah dengan RS.

Dipaparkan, keduanya menjalin hubungan asmara sejak Mei 2018, akibat sering bertemu. Kala itu, Septian Purnama menjadi pelatih renang anak dari Citra Isnanti. Kendati sudah mengetahui kalau Citra sudah menikah, Septian nekad tetap melanjutkan hubungan asmaranya.

Dimabuk candu asmara, keduanya lantas melakukan persetubuhan sampai 10 kali dalam kurun waktu antara Mei 2018 sampai Juli 2018. Hubungan “Dumdumdum” layaknya suami istri tersebut dilakukan di rumah ISP dan di Best Western Papilo Hotel Surabaya.

Hubungan Affair ini terbongkar setelah RS, suami Citra curiga jika istrinya menjalin hubungan dengan oang lain. Kecurigaan timbul karena Citra sering pulang terlambat. Kecurigaan RS itu ditindaklanjuti RS dengan memasang alat pelacak (GPS) dan alat perekam suara di dalam mobil Citra hingga hubungan keduanya pun terbongkar.(sra)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *