Anggaran Pilkada Bertambah, Penyebabnya Jumlah TPS Diperbanyak
KPU RI sendiri dikabarkan telah meminta tambahan dana sebesar Rp 4,77 triliun kepada Kementerian Keuangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran tersebut dibutuhkan untuk menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam penyelenggaran pilkada di 270 daerah pada 9 Desember mendatang.
Baca juga
Pilkada Serentak 2022 Termentahkan, Perpu Pengganti UU Terbit
“Kami sekarang dalam posisi mendapatkan permintaan dari KPU sebesar 4,77 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, dikutip JUm’at 12 Juni 2020.
Permintaan KPU disampaikan melalui Surat Ketua KPU Nomor 433/PR.02.1SD/01/KPU/VI/2020 yang diberikan kepada Sri Mulyani pada 9 Juni lalu.
Dana tersebut rencananya akan dicairkan dalam tiga tahap. Tahap pertama sebesar Rp 1,02 triliun, tahap kedua Rp 3,29 triliun, dan tahap ketiga Rp 460 miliar.
Baca juga
Wacana Pilwalkot Palopo, Ini Kata Mereka!
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun telah memutuskan untuk membantu pilkada dengan dana sebesar Rp 1 triliun. “Kami dalam rangka mendukung pilkada, kami putuskan memberi sebesar Rp 1 triliun seperti tahapan pertama KPU ini,” katanya.
Ketua KPU Arief Budiman mengharapkan penambahan anggaran pilkada dapat dipermudah oleh pemerintah. “Kami perlu dukungan APBN agar pembahasan bisa berlangsung lebih cepat,” ujar Arief dalam rapat kerja tersebut.(fik)








